SERGAI, TOPKOTA.co – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) Polda Sumut menggelar razia gabungan serta patroli ke lokasi rawan kejahatan, peredaran narkoba dan geng motor di wilayah perbatasan Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai, Selasa (31/10/2023).
Razia dipimpin Kabag Ops Kompol LS Siregar SH didampingi Kasatlantas AKP Andita Sitepu, Kasi Propam AKP Adi Santika, Kapolsek Tanjung Beringin AKP T Sihombing, Kasat Pol Air Iptu Syahrizal.
“Razia gabungan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika ke wilayah Sergai,” kata Kasi Humas Ipda Brimen SH MH di Polres Sergai.
Lanjutnya, saat melakukan razia di Dusun I dan II Desa Nagur, terduga bandar narkoba A (28) langsung kabur dari rumahnya dengan melarikan diri ke arah sungai ketika melihat rombongan petugas. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, ditemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu beserta alat hisap dan bungkusan klip plastik kosong.
“Pada saat penggeledahan di dalam rumah A (28) ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu beserta alat hisap, selanjutnya barang bukti diamankan ke Polres Sergai,” tegasnya.
Ipda Brimen juga mengatakan kegiatan ini akan dilakukan berkesinambungan untuk memerangi peredaran gelap narkotika, serta menciptakan area publik yang aman kondusif menjelang Pemilu damai tahun 2024.
Hal ini katanya, merupakan implementasi program Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kasi Humas juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya, guna mencegah terjadinya tindak pidana.
“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, perjudian maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi Call Center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti. (End)