IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Sergai Amankan 8 Remaja Terduga Anggota Geng Motor

8 orang remaja terduga anggota geng motor saat diamankan di Polres Sergai, Sabtu (21/10/2023). (Foto: Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan 8 orang remaja terduga anggota geng motor, di Desa Senna Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Rabu (18/10/2023).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen SH MH menjelaskan, delapan orang terduga anggota geng motor ini awalnya diamankan oleh warga saat melakukan konvoi di Desa Senna Kecamatan Perbaungan pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB, kemudian diamankan ke Polsek Perbaungan.

“Warga kemudian menghubungi pihak Polsek Perbaungan untuk selanjutnya membawa 8 terduga anggota geng motor tersebut untuk diamankan di Polsek Perbaungan,” terangnya, Sabtu (21/10/2023).

Ipda Brimen menyebutkan, dari 8 terduga anggota geng motor yang diamankan, 2 diantaranya merupakan warga Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, yakni DAP (16) dan GA (16). Sedangkan 6 lainnya merupakan warga Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai yakni, PP (16), IR (16), F (18), AE (16), Ar (16), dan AI (15).

Selain para terduga anggota geng motor lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 3 bilah arit, 1 bilah samurai, 1 tongkat T, 1 gergaji, dan 1 petasan mercon yang sudah dipakai.

“Karena masih remaja dan masih pelajar, 8 terduga anggota geng motor ini akan dikembalikan kepada keluarganya setelah terlebih dahulu didata dan diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan,” jelasnya.

Lanjut Kasi Humas, Kapolres Sergai juga menyampaikan imbauan melalui media agar warga untuk aktif menjaga mengawasi lingkungan masing-masing demi mencegah terjadinya tindak pidana, dan masyarakat turut serta menjadi cooling system untuk lebih teliti dalam menerima informasi dimedia sosial dan berita hoax serta ujaran kebencian atau unsur SARA, menjelang Pemilu 2024 demi mewujudkan kamtibmas aman dan kondusif.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi Call Center Polres Sergai 110, dan WA layanan Polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbauanya. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER