IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kamenag Karo Keluarkan Zakat Fitrah dan Zakat Fidyah 1441 H/2020 M

H. Fahmi Salahuddin Tarigan SHI MH Ka. KUA Kecamatan Kabanjahe.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Agama Kabupaten Tanah Karo mengeluarkan Zakat Fitrah dan Zakat Fidyah 1 Syawal 1441 H/2020 M.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kamennag Karo Drs H Muksin Batubara MPd melalui Ka. KUA Kabanjahe H Fahmi Sahuddin Tarigan SHi MH kepada Wartawan, Selasa (5/5) sekira pukul 14:20 Wib di Kabanjahe.

Lanjut dikatakan Fahmi lagi, bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Zakat Fitrah dan pembayaran Zakat Fidyah bagi Umat Islam di Kab. Karo dan Hasil Rapat Koordinasi dengan Ormas Islam antara lain, Ketua MUI, Ketua PD Al Waslyah, Ketua PC Muhammadiah, Ketua PD Nahdatul Ulama, Ketua BKM Masjid Agung Kabanjahe, Ketua BKM Masjid Istigrar Berastagi, maka dengan ini menyampaikan beberapa terkait pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Fidyah 1441 H/2020 M.

Surat Edaran dari Kamennag Kab. Karo terkait pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Fidyah 1441 H / 2020 M. (foto2 Topkota /dok)

Zakat Fitrah, jenis Beras Condong (dengan perkiraan harga) kadar/Kg Rp 15.000, ukuran 2,7Kg/jiwa total harga Rp 40.500 sehingga pembulatan menjadi 41.000, dan ukuran 2,5kg/jiwa harga Rp. 37.500 pembulatan menjadi Rp. 38.000.

Sedangkan Beras Siudang, perkiraan harga/Kg Rp 13.000. Kadar/Ukuran untuk 2,7Kg dengan harga Rp35.100 pembulatan menjadi Rp36.000, ukuran 2,5 Rp 32,500 pembulatan menjadi Rp 33.000.

Sementara itu masih dikatakan Ustadz Fahmi lagi, jenis Beras Cap Beruang (Catu) harga/Kg Rp 12.000 dan ukuran 2,7/jiwa Rp 32.400 pembulatan menjadi Rp 33.000, ukuran 2,5kg/jiwa Rp 30.000 pembulatan tetap menjadi Rp 30.000.

“Untuk Zakat Fidyah, pembayaran standar minimal Rp20.000 perhari,” ungkap Mantan Ka. KUA Simpang Empat ini mengakhiri. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER