IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pesta Narkoba, Tiga Pasang Pemuda Digerebek di Hotel Grand Elite Headline Riau

PEKANBARU, TOPKOTA.co – Tim PSBB bersama Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban toruan SH SIK melakukan penangkapan dan penggeledahan pesta narkoba di Hotel Grand Elite Jalan Riau Kel. Air Hitam Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Rabu (29/04) sekitar pukul 00.30 Wib.

Dari dalam kamar hotel tepatnya kamar yang berada di lantai 3 kamar 326, diamankan 6 orang tersangka terdiri dari 3 orang laki laki dengan inisial OW (32), RAR (25), IP (21), dan 3 orang perempuan dengan inisial RRF (31), AS (26), CA (23).

Setelah dilakukan tes urine pada keenam tersangka, urine dinyatakan positif mengandung Methamfetamin. “Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di Hotel Grand Elite, tepatnya di lantai 3 kamar 326m” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

Selanjutnya tim PSBB bersama tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan, sekitar pukul 00.30 WIB Team PSBB dan Team satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban toruan SH SIK langsung  melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar 326.

“Tim Gabungan juga menggeledah terhadap tempat, badan dan pakaian keenam tersangka, sehingga ditemukan barang bukti berupa, 6 (enam) butir pil H5, 2 (dua) butir pil ekstasi warna hijau dan 2 (dua) paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) yang di temukan di belakang pintu kamar hotel, selanjutnya 1 (satu) paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai yang ditemukan di atas meja dalam kamar hotel dan 1 (satu) butir pil H5 disimpan di dalam bra yang digunakan perempuan berinisial AS,” ujarnya

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP yaitu 6 (enam) butir pil H5, 2 (dua) butir pil ekstasi warna hijau, 2 (dua) paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) dengan berat 1,4 gr, 1 (satu) paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai, 1 (satu) 8 pipet plastic, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) butir H5, 2 (dua) buah handphone merek I Phone warna abu abu, ,2 (dua) buah handphone merek  I Phone warna pink, 1 (satu) buah handphone merek I Phone warna gold, 1 (satu) buah handphone android merek Vivo warna gold, 1 (satu) buah handphone android merek Samsung warna hitam, dan 1 (satu) buah handphone merek Nokia warna hitam.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. (Joni)