DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Pada peringatan Hari Tani Nasional, masyarakat dan para kelompok tani se-Sumatera Utara yang diselimuti konflik dengan PTPN 2, mengingatkan kepada penyelenggara Negara bahwa untuk dapat mereflesikan kembali lahirnya Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960, sebagai landasan mewujudkan pengaturan tentang bumi dan kekayaan alam merujuk Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Hal ini disampaikan Ustad Dahrul Yusup bersama Harun Nuh Tokoh Masyarakat yang juga Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Sumut) dan Pejuang Agraria, Rizal Pakpahan Ketua Panitia Penggagas TPK dan Seketaris Gapoktan Mhd Dahrul Yusup, yang juga Ketua Kelompok Tani Mazilah dan merupakan Ketua Gapoktan Sumut.
“Puluhan tahun penindasan yang dilalukan Negara terhadap masyarakat dan para petani melalui perusahaan PTP IX yang sekarang menjadi PTPN 2. Saat ini masih terjadi di Desa Tajung Morawa, Bandar Kelipah, Sampali, Paya Gambar, Sena, Tumpatan Nibung, Sigara Gara, Marindal, Patumbak Kampung, Patumbak I, Ramumia, Kualanamu, Helvetia, Klambir V, masyarakat yang berada diseluruh Kampung yang berada di Wilayah Kabupaten Langkat serta masyarakat dan para petani yang ada di Kota Binjai. Dimana mereka merasa tertindas akibat penggusuran tanaman-tanaman, rumah-rumah tempat tinggal dan rumah ibadah yang dilakukan oleh PTP IX yang sekarang menjadi PTPN 2. Ini cukup mengnyengsarakan buat masyarakat dan para petani ” jelas Ustad Dahrul Yusup, Kamis (28/9/2023).
Didepan ratusan para petani yang terdiri dari lebih 28 kelompok tani yang bergabung di Gapoktan Sumut, berencana akan melakukan perlawanan kepada oligarki yang mencoba merampas lahan masyarakat. “Kami siap melawan dan akan terus memperjuangkan hak kami hingga tetesan darah terakhir,” ucap Harun Nuh.
Lanjutnya, bahwa ada sekelompok orang yang memang menikmati dari hasil penggusuran lahan-lahan milik masyarakat, dan dijual kembali ke pihak pengembang. “Begitu pengembang masuk, itu disulap bisa menjadi perumahan. Jadi saya pikir hal ini bisa kita duga sebagai lahan korupsi, dan pembangunan yang banyak di Sumut ini adalah pembangunan berbuah sengketa,” katanya.
Gapoktan (Gabung Kelompok Tani) Sumatera Utara (Sumut) juga minta kepada Presiden H Ir Joko Widodo untuk dapat menengahi dan membelah rakyatnya yang saat ini tertindas. (Rudi)