IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Asahan Ajak Karang Taruna Tetap Konsisten Urai Persoalan Sosial Generasi Muda

Bupati Asahan H Surya BSc saat menghadiri pengukuhan pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/09/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Bupati Asahan H Surya BSc mengkukuhkan pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/09/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri mewakili Dandim 0208, mewakili Kapolres, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua KONI, TP PKK Kabupaten Asahan, OKP dan tamu undangan lainnya.

Adapun susunan pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028 yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-63-5-4.6 Tahun 2023, Ketua Yasir Ul-Haque SH MH, Sekretaris Ichwal Fadillah Siregar SH, Bendahara Iswanto SH.

Dikesempatan ini, Ketua Karang Taruna Kabupaten Asahan Yasir Ul Haque SH MH mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperkenankan Karang Taruna Kabupaten Asahan untuk melaksanakan kegiatan pengukuhan, sekaligus Bulan Bhakti Karang Taruna ke-63 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

“Ini kali pertama Karang Taruna Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pengukuhan dan bulan bhakti Karang Taruna di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami dapat melaksanakan kegiatan di tempat ini,” ucap Yasir.

Terakhir Yasir berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mendukung Karang Taruna Kabupaten Asahan dalam setiap program kegiatan. Dan Karang Taruna Kabupaten Asahan siap mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan memberikan stimulan berupa bendera Karang Taruna dan alat olah raga kepada pengurus Karang Taruna yang aktif dalam pembinaan kegiatan kepemudaan, sekaligus memotong tumpeng.

Pada bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan mengatakan sebagai organisasi sosial kepemudaan nonpartisan, Karang Taruna sebagaimana telah di amanatkan dalam peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk generasi muda.

“Karang Taruna memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional lainnya seperti kemiskinan, narkoba dan lain lain yang harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang kesemuanya harus bermuara pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Asahan mengajak pengurus dan kader Karang Taruna dari tingkat Kabupaten hingga Desa untuk bersama membangun sinergi kolaborasi, dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

“Teruslah bekerja dan berkarya dalam membangun bangsa ini. Jangan pernah lelah untuk terus berjuang dan berinovasi dengan kebersamaan komitmen dan keikhlasan. Karang taruna harus tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda, yaitu dengan tetap menjadi bagian penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan dan menghalau kesenjangan sosial serta mengawal agenda pembangunan seutuhnya,” tutup Bupati. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER