IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Truk Bermuatan Pasir Dilarang Masuk Ke Desa Simandulang, Truk Bermuatan Petrun Malah Dikasih Izin

Truk bermuatan material pasir yang dilarang melintas dari Sungai Puyuh menuju Desa Simandulang Kec. Kualuh Leidong Labura, terlihat terparkir, Sabtu (16/9/2023). (Foto: Suparno)

LABURA, TOPKOTA.co – Sejumlah supir truk bermuatan material yang melintas dari Sungai Puyuh menuju Desa Simandulang Kec. Kualuh Leidong Labura mengaku resah dengan sikap aparat Pemerintah Desa Simandulang, Sabtu (16/9/2023).

Hal ini karena, mereka tidak diizinkan melintas ketika membawa beban material seperti pasir di truk mereka. Anehnya, truk bermuatan batu petrun malah diizinkan melintas. Hal ini menjadi tanda tanya, dan mereka menilai aparat desa tersebut tebang pilih.

Para sopir ini menilai, sikap tebang pilih Ketua BPD Desa Simandulang dan Kepala Desanya tidak adil, karena muatan material pasir yang dibawa para truk ini merupakan untuk pengerjaan tanggap darurat bencana di desa tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan, alasan pihak BPD melarang truk bermuatan pasir ini melintas, karena mereka takut jalan di desa mereka rusak. Mereka juga beralasan bahwa masyarakat mereka marah jika hal tersebut sampai terjadi.

Oleh karena itu, pihak BPD meminta para sopir truk ini untuk terlebih dahulu membuang pasirnya di jalan, dan setelah itu dilangsir dengan mobil pickup.

“Ironisnya giliran mobil truk pengangkut batu petrun aman-aman aja melintas. Disini sudah menjadi tanda tanya besar bagi kita semua, ada apa ini?. Kita menduga apakah Jalan Simpang Sungai Puyuh menjadi ajang bisnis setiap ada proyek di Simandulang, ditekankan harus di langsir,” sebut rekanan yang kesal karena truknya tidak diizinkan masuk untuk pengadaan material proyek pengerjaan tanggap darurat bencana di Desa Simandulang.

Ketua BPD Desa Simandulang Dasimin yang ditanyai wartawan terkait hal ini, membenarkan hal tersebut. Dia mengaku asalkan pihak pemborong yang mempunyai proyek di desa mereka berkomitmen untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui truk pihak pemborong, hal itu bukanlah masalah.

“Masalah lewat atau tidak, asal siap pihak pemborong memperbaiki jalan rusak, ya silahkan saja,” katanya.

Namun, ketika disinggung adanya tebang pilih terhadap truk yang melintas, seperti truk pengangkut petrun, Dasimin mengaku ini perintah Kepala Desa Simandulang, yang beralasan bahwa material petrun susah untuk dilansir.

“Kades ada jumpai saya, kalau petrun sulit untuk dilangsir. Gimana kalau sebagian batu petrun kita buang untuk menutupi jalan berlubang saat dilewati mobil truk, itu kata kades,” terangnya.

Sementara, Kades Simadulang Sudarna Atdmaja saat ditemui wartawan di kediamannya mengaku bahwa ada acuan untuk truk pengangkut material jika ingin masuk ke desanya.

“Mobil truk pengangkut batu petrun langsung masuk ke lokasi ada acuanya, dimana setiap jalan yang berlubang kita tutupi pakai batu petrun. Kita anggap batu yang kita timbunkan sebagai pengganti uang langsir,” katanya.

Namun, ketika disinggung soal truk pengangkut material pasir dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek tanggap darurat bencana yang tidak diizinkan masuk, beliau berdalih bahwa pihak pelaksana tidak ada koordinasi dengan mereka.

“Seharusnya kita dudukan bersama dengan Ketua BPD dan pelaksana rekanan, kita cari solusinya,” tutup Kades. (Spn)