IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Gakkum Etle Lalu Lintas Akan Diterapkan di Kota Sibolga

Personil Satlantas Polres Siboga saat mengikuti uji coba penegakan hukum lalu lintas menggunakan Etle di jalan raya Kota Sibolga, Senin (11/9/2023). (Foto: Ist)

SIBOLGA, TOPKOTA.co – Dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib mematuhi aturan berlalu lintas, Polres Sibolga akan menerapkan Etle (Electronic Traffic Law Enforcement), yakni bentuk tilang secara elektronik kepada pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Untuk mematangkan persiapan, personil Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga dalam menggunakan Etle yang diakses melalui smartphone dengan mengcapture atau rekam foto pelanggar di jalan raya, Polres Sibolga juga melaksanakan uji coba penegakan hukum lalu lintas menggunakan Etle di jalan raya Kota Sibolga, Senin (11/9/2023) siang.

Uji coba tersebut dipimpin Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH SIK MH didampingi Kabag Ren Polres Sibolga Kompol Budiono Saputro SH MH dan Plt Kasat Lantas Polres Sibolga Iptu Pennedi Sihotang.

Mereka memberikan pengarahan dan materi kepada personil Sat Lantas yang bertugas atau yang meliputi petugas patroli yang melakukan tindakan Etle kepada pelanggar di jalan raya. Kemudian back office yang bertugas untuk memverifikasi pelanggaran, serta petugas Gakkum yang akan menerima konfirmasi dari pelanggar.

Kapolres Sibolga berharap dengan akan diterapkannya Etle di Kota Sibolga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dan menciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sibolga. “Penerapan Etle di Kota Sibolga akan dilaunching dalam waktu dekat ini,” tutupnya. (Ayu)