IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Satlantas Polrestabes Medan dan Jasaraharja Sosialisasikan Peraturan Lalulintas

Satlantas Polrestabes Medan dan Jasaraharja saat menggelar sosialisasi peraturan lalulintas di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan, Senin (11/9/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Satlantas Polrestabes Medan terus gencar menyampaikan sosialisasi peraturan lalulintas di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan.

Kali ini, Satlantas Polrestabes Medan bekerjasama dengan PT Jasaraharja untuk mensosialisasikan peraturan lalulintas, dan pihak Jasaraharja menyampaikan hak-hak yang diterima bagi peserta BPJS jika mengalami kecelakaan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang disampaikan Kasat Lantas Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan AKP Ramadhan, membenarkan kegiatan tersebut.

Satlantas Polrestabes Medan dan Jasaraharja saat menggelar sosialisasi peraturan lalulintas di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan, Senin (11/9/2023). (Foto: Ist)

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi (Ops) Zebra Toba Tahun 2023 untuk mensosialisasikan peraturan lalulintas kepada peserta BPJS, serta mengikuti aturan yang ada,” kata Ramadhan, Senin (11/9/2023).

Dikatakatannya, dimana diketahui bahwa penyumbang angka kecelakaan yang ada adalah di usia produktif. “Jadi kewajiban kita Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, untuk terus mensosialisasikan peraturan lalulintas agar tidak mengalami kecelakaan yang mengakibatkan patalitas,” tandas AKP Ramadhan. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER