SERGAI, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H M Faisal Hasrimy kembali mengikuti Rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Sergai, bertempat di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Kamis (31/8/2023).
Rapat yang beragendakan Pengesahan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 ini dihadiri Ketua DPRD H M Ilham Ritonga, SE beserta Wakil Ketua dan para Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Adlin Tambunan menyampaikan KUA PPAS adalah dokumen anggaran sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati ini memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Alokasi proyeksi pendapatan dan belanja dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023 disusun sebagai sebuah proyeksi optimis Pemkab Sergai terhadap pendapatan dan belanja untuk kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat Kabupaten Sergai yang unggul inovatif dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Dengan ditandatanganinya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023 Kabupaten Sergai, Adlin menyebut pemerintah daerah sudah mempunyai pedoman dalam penyusunan RKA selanjutnya menjadi dasar dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD TA 2023.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Sergai serta semua pihak yang telah ikut serta berperan dalam pembahasan sampai dengan pengesahan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023 Kabupaten Sergai.
“Semoga Tuhan memberikan kekuatan lahir dan batin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menyumbangkan pengabdian terbaik kita bagi bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Sergai yang kita cintai ini,” tandasnya. (End)