IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Cuma 2 Bulan, Tembok Penahan Tanah Jalan Yang Dibangun Dinas PUTR Siantar Sudah Rusak

Plank proyek pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah jalan di Gang Amaliyah Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Pemko Pematangsiantar Provinsi Sumut, Selasa (22/8/2023). (Foto: Junaidi)

SIANTAR, TOPKOTA.co – Proyek pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemko Pematangsiantar di Gang Amaliyah Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Pemko Pematangsiantar Provinsi Sumut, dinilai tidak sesuai kreteria.

Diketahui, dalam plank proyek tertera nama pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah jalan yang menggunakan dana APBD Pemko Pematangsiantar Tahun 2023, dengan pagu anggaran kegiatan pelaksanaan sebesar Rp199.799.800.

Namun hasil investigasi wartawan berapa hari lalu, pekerjaan yang dilaksanakan adalah pengerjaan parit, ironisnya pekerjaan tersebut lantainya sudah hancur, dan ketebalan lantainya diragukan. Begitu juga dengan dinding pasangannya, hanya kira-kira 70% yang dikerjakan, karena masih terlihat masih ada penggunaan dinding lama.

Proyek pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah jalan di Gang Amaliyah Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Pemko Pematangsiantar Provinsi Sumut, Selasa (22/8/2023). (Foto: Junaidi)

Terpisah, Junaidi selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Siantar Sitalasari meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemko Pematangsiantar segera meminta kepada penyedia jasa pekerjaan untuk memperbaikinya.

Sedangkan, Ketua DPP LSM Katulistiwa Demson Manurung ST juga telah melakukan investigasi berapa hari lalu ke lokasi pelaksanaan pekerjaan. Ia sangat prihatin dengan kinerja penyedia jasa seperti itu, ia juga minta agar segera diperbaiki secepatnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pematangsiantar Sofyan Purba yang dihubungi wartawan melalui pesan Whatsaap terkait pekerjaan tersebut, tidak memberi jawaban. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER