IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polres Palas Ringkus 3 Pecandu Narkoba, Ini Pesan Kasat

Tiga pecandu narkoba yang diamankan Satres Narkoba Polres Palas, Selasa (8/8/2023). (Foto: Ist)

PALAS, TOPKOTA.co – Buntut penangkapan tiga orang pecandu Narkotika di Padang Lawas (Palas), Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butarbutar SH memberi pesan kepada masyarakat khususnya masyarakat Palas, Selasa (8/8/2023).

“Kepada masyarkat agar turut serta memberantas Narkoba di lingkungan masing-masing, karena Narkoba musuh kita bersama jadikan hidup sehat dan terhormat tanpa Narkoba,” sebutnya.

Sebelumnya, Polres Padang Lawas menangkap 3 orang pecandu narkotika jenis sabu di Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).

Diketahui ke-3 tersangka itu berinisial HH (36), SS (33) dan SD (30). “Iya benar kita melakukan penangkapan ke 3 orang tersebut,” tegas Kasat.

Mereka di tangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sudah resah, karena di lingkungan mereka, ada suatu tempat di jadikan sebagai lokasi untuk menggunakan Narkoba.

Kemudian Satres Narkoba Polres Padang Lawas Pimpinan AKP Agus M Butarbutar SH melakukan penyelidikan hingga menggerebek lokasi tersebut.

Dari lokasi penggerebekan di dapat ketiga tersangka itu, bersama barang bukti berupa 2 (dua) bungkus paket plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna, Handphone 1 unit dan uang tunai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

Kini tersangka bersama barang bukti itu diamankan di Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses hukum lanjutan. (Ayu)