IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Aksi Demontrasi F.SPTI – S.SPSI Kubu Kores Sirait Datangi Perusahaan Alfamidi

F.SPTI - K.SPSI Timbang Deli saat melakukan aksi damai demontrasi di depan Gudang Alfamidi Jalan Damai Timbang Deli, Senin (7/8/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) kubu Kores Sirait dengan F.SPTI – K.SPSI kubu Agus Feri Tamba, semakin memanas dan nyaris bentrok.

Konflik dualisme kepengurusan F.SPTI – K.SPSI di Timbang Deli tersebut berlanjut sampai dilakukannya aksi damai demontrasi di depan Gudang Alfamidi Jalan Damai Timbang Deli, dimana ratusan orang yang tergabung dalam F.SPTI – K.SPSI melakukan demonstrasi, di depan Alfamidi nyaris bentrok, Senin (7/8/2023).

Ratusan massa tersebut mendesak Perusahaan Alfamidi agar meminta kepada pimpinan perusahaan untuk menyelesaikan masalah dualisme pengurusan organisasi serikat buruh tersebut.

“Kami meminta pimpinan perusahaan mengambil kebijakan yang adil terkait persoalan dualisme pengurusan F.SPTI – K.SPSI di Timbang Deli. Karena dualisme pengurusan ini menimbulkan perpecahan antara masyarakat,” katanya.

F.SPTI – K.SPSI Timbang Deli saat melakukan aksi damai demontrasi di depan Gudang Alfamidi Jalan Damai Timbang Deli, Senin (7/8/2023). (Foto: Ist)

Massa menilai dualisme pengurusan F.SPTI – K.SPSI di Timbang Deli menyebabkan pekerjaan buruh menjadi terganggu. Padahal F.SPTI – K.SPSI Timbang Deli yang sah dibawah kepemimpinan Kores Sirait, sesuai struktur organisasi F.SPTI-S-SPSI Kota Medan yang diketuai oleh Maulana Pohan.

“Tapi kenyataannya, pimpinan perusahaan mencatatkan pengurus F.SPTI – K.SPSI Timbang Deli diketuai oleh Agus Feri Sirait diizinkan perusahaan Alfamidi untuk tetap bekerja,” imbuh Kores Sirait.

“Sementara, kamilah yang berhak untuk bekerja sebagai organisasi yang sah dan mereka sudah dibekukan,” tambah Sirait .

Dikatakan Kores Sirait, terkait adanya aksi demontrasi di Alfamidi hanya untuk meminta ke perusahaan dengan K.SPTI S-SPSI Timbang Deli untuk meminta bekerja bongkar muat dan kerja sama sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2000.

Dengan adanya aksi demontrasi ini, pihak Alfamidi sudah melakukan mediasi dengan aparat kepolisian dan pengusaha untuk mengambil jalan tengah yang terbaik di wilayah Kelurahan Timbang Deli. (red)