MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melaksanakan patroli untuk memberantas gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu (29/7/2023) hingga Minggu (30/7/2023) pagi.
Gangguan kamtibmas dimaksud adalah kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), begal, genk motor, balap liar, tawuran serta premanisme.
Patroli dipimpin Ipda Rijaldi didampingi Aipda H Silaban, Aiptu Dirson, Aipda Juli, Aiptu Arjuna, Bripka Hendra, Bripka Safrizal, dan Brigadir Marahalim.
Adapun patroli ini dilakukan di Jalan S Parman, Jalan Hasanuddin, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, dan di Jalan Gatot Subroto.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SIK MH melalui Ipda Rijaldi mengatakan dalam patroli ini, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang masih berkumpul, agar segera pulang ke rumah masing-masing, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Kita juga mengimbau masyarakat yang masih berkumpul di Jalan Diponegoro agar pulang ke rumah masing-masing, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Ipda Rijaldi. (red)