SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Para siswa SMA Negeri Tiga Dolok berunjuk rasa di halaman sekolahnya di Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Rabu (20 /07/2023).
Dalam orasinya, para siswa membawa poster meminta Kepala Sekolah SMA Negeri Dolok Panribuan Rismauli diganti, karena dinilai arogan dan sesuka hati dalam ambil keputusan yang memberatkan para orang tua siswa, seperti menaikan uang komite dari Rp.60.000 menjadi Rp.100.000, dan terkesan memaksakan keputusannya.
Di saat siswa melakukan orasi di depan pagar halaman sekolah, komite bersama pihak sekolah, Kacabdis Wilayah 6 Pematangsiantar -Simalungun dan Muspika menggelar rapat di Sekolah SMA Negeri I Dolok Panribuan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komite Gurgur Simanjuntak menyayangkan tindakan oknum-oknum yang memprovokasi siswa melakukan orasi di sekolah tempat siswa itu belajar. “Seharusnya hal yang menyangkut permasalahan uang komite bisa dibicarakan dengan baik-baik, jangan melibatkan siswa/siswi dalam orasi yang berdampak buruk pada karakter siswa, juga berdampak buruk pada citra pendidikan SMA Negeri I Dolok Panribuan,” katanya.
Ia juga meminta kepada orang tua siswa yang hadir untuk menunjukan siapa yang keberatan atas kenaikan uang komite. Menurutnya keputusan kenaikan uang komite hasil kesepakatan komite dengan orang tua siswa.
Dalam rapat itu, salah seorang orang tua siswa bernama Sampit Tua Sinaga mengatakan bahwa dirinya tidak diundang dalam keputusan kenaikan uang komite yang sebelumnya Rp.60.000 menjadi Rp.100.000, menurutnya keputusan itu sangat memberatkan orang tua siswa yang rata- rata pekerjaan sebagai buruh tani.
Dengan permasalahan itulah para siswa melakukan orasi yang menuntut kepala sekolah Rismauli Ht Barat segera dicopot.
Sedangkan Kacabdis Wilayah 6 Pematangsiantar -Kabupaten Sumalungun juga menyampaikan keprihatinannya atas perbuatan oknum-oknum yang sengaja memprovokasi para siswa untuk melakukan tindakan menggelar orasi, karena kenaikan uang komite dianggap perlu karena untuk menunjang kegiatan ekstrakulikuler.
“Kenaikan tersebut juga diatur dalam peraturan pemerintah dan Permendikbud Nomor 75. Ia juga menambahkan bahwa uang komite ini bersifat elastis, yang artinya bisa naik dan bisa turun tergantung kesepakatan komite dan orang tua siswa,” katanya.
Hasil liputan awak media dalam rapat tersebut, Rismauli sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri I Dolok Panribuan tidak hadir, dan sampai berita ini diterbitkan belum memberi keterangan terkait hal ini. (JN)