SERGAI, TOPKOTA.co – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) berinisial RS yang juga masih menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Khalifah, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli), saat rapat di SMPN 1 Sei Bamban, Rabu (12/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Selain oknum RS, polisi juga mengamankan uang lebih kurang senilai Rp. 24 juta. OTT yang dilakukan oleh Team Satreskrim Polres Sergai mendapat respon yang sangat positif dan dukungan dari Tokoh Pemuda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Menurut Sakarani SH yang akrab disapa Abah Roni salah satu Tokoh Pemuda Sergai, Jum’at (14/7/2023) mengatakan, bahwa sikap cepat dalam merespon informasi dari masyarakat terkait perbuatan dugaan pungli ini oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, patut diberi apresiasi yang cukup tinggi.
“Kita berharap masalah dugaan pungli ini dapat lebih didalami dan terus diproses hingga ke akar-akarnya, sehingga ada efek jera, dan sangat diharapkan ke depan tidak lagi terulang kembali,” terangnya.
Perbuatan dugaan pungli ini sambung Abah Roni, jika terus dibiarkan berkembang biak, maka akan dikhawatirkan para kepala sekolah baik negeri maupun swasta akan semakin sengsara, bahkan bisa dikatakan hanya sebagai “Sapi perahan” saja.
“Nah, mungkin saja dibalik dugaan perbuatan pungli ini ada yang ingin meraih keuntungan, namun sangat disayangkan, sudah banyak orang yang menjerit bahkan menangis di dalam hati. Karena tidak sesuai bahkan merasa tertekan mengikuti perbuatan yang terlarang toleh hukum tersebut,” ucap Roni.
“Untuk mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Sergai Menjadikan Sergai Maju Terus (Mandiri, Sejahtera, Religius), maka perbuatan semacam pungli ini harus dibasmi habis hingga ke akar-akarnya, dan sudah mengotori citra Serdang Bedagai,” tegas Abah Roni. (End)