IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Batubara Lampaui Target di Ops Antik Toba 2023, 13 Tersangka Ditangkap

Personil Satres Narkoba Polres Batubara saat mengapit para tersangka yang menjadi Target Operasi (TO) di Ops Antik Toba 2023, Kamis (22/6/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Melalui operasi kewilayahan se-Polda Sumatera Utara dengan sandi Ops Antik Toba 2023, Polres Batubara berhasil mengamankan 13 tersangka dari 12 kasus narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba Iptu P Tamba saat ditemui wartawan di Mapolres Batubara, Rabu (21/6/2023) menjelaskan, bahwa pihaknya telah melebihi target yang diperoleh dalam kurun waktu 7 hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2023, yang dimulai 12 Juni 2023.

Menurutnya, target pihaknya sebelum pelaksanaan Ops Antik hanya sebanyak 2 TO (Target Operasi) orang, dan 2 TO tempat. “Adapun TO orang yang ditangkap inisial DS (52) warga Jalan Syarifuddin Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara,” pungkasnya.

Tersangka ini ditangkap di pondok pinggir sungai di Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara pada  Selasa 13 Juni 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 2 paket besar sabu dengan berat brutto 9,99 gram, 2 paket plastik klip ukuran sedang dengan berat brutto 2,50 gram, 2 paket plastik klip kecil sabu dengan berat brutto 0,92 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, dompet, Hp dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,” ungkapnya.

Sementara TO selanjutnya adalah St (43) warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, yang ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan dari St yang juga diduga pengedar sabu, ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,52 gram, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram dan 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit Hp dan 1 buah dompet kecil.

Sedangkan TO tempat dimaksud adalah Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Di lokasi petugas menangkap tersangka Sp (40) yang diduga sebagai pengedar sabu. Sp ditangkap dirumahnya di Dusun VII Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Dari Sp, ditemukan 1 paket klip sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,40 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah timbangan digital, 3 buah pipet plastik berbentuk skop, 1 buah dompet kecil, 1unit handphone android, dan 2 buah plastik kresek.

Kemudian TO tempat berikutnya adalah di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Di lokasi ini, petugas menangkap Pn (51) warga Dusun 3 Desa Mangkai Lama, Rabu 14 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

Dari Pn, petugas menemukan 2 paket plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika sabu berat brutto 1,65 gram, 6 paket klip plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto 0,85 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 unit handphone dan 1 buah dompet kecil.

“Ops Antik Toba 2023 ini kita gelar bersama 4 Polsek jajaran Polres Batubara,” jelas AKP Sastrawan Tarigan.

Tarigan menambahkan seluruh tersangka yang ditangkap dalam Ops Antik Toba 2023 dipersangkakan dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER