IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satlantas Polres Simalungun Tangani Lakalantas di KM 9-10 Siantar-Saribu Dolok, 1 Orang Luka Berat

Personil Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun saat menangani kecelakaan lalulintas di Jalan Umum Km 9-10 arah Pematang Siantar menuju Saribu Dolok, antara satu unit sepedamotor Honda Supra X 125 kontra satu unit mobil bus PT Makaro BK 7510 SC, Selasa (20/6/2023). (Foto: Junaidi)

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co –  Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun gerak cepat menangani kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Umum Km 9-10 arah Pematang Siantar menuju Saribu Dolok, antara satu unit sepedamotor Honda Supra X 125 kontra satu unit mobil bus PT Makaro BK 7510 SC, yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka berat.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya Nagori Rawang Pardomuan Nauli Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut), Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul  15.30 Wib.

Informasi yang diperoleh sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas, satu unit sepedamotor  Honda Supra X 125 tanpa TNKB (Tanda Nomor Kenderaan Bermotor) dikendarai seorang pelajar  Michael Janro Fortunta Manik (14), warga Karang Anom Atas Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, diduga kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Dia datang dari arah Saribu Dolok menuju arah Pematangsiantar. Saat tiba di lokasi kecelakaan, dia mengambil jalur ke kanan jalan, sehingga bertabrakan dengan mobil bus PT Makaro BK 7510 SC yang dikemudikan Awardi (48) warga Dusun Kau Tepu B Desa Lau Tepu Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat,  yang datang dari arah berlawanan, hingga terjadi tabrakan/kecelakaan lalulintas.

Personil Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun saat mengevakuasi korban ke RS Tuan Rondahaim Batu XX, Selasa (20/6/2023). (Foto: Junaidi)

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepedamotor mengalami luka berat, dan kini dirawat di RS Tuan Rondahaim Batu XX . Sedangkan pengemudi bus penumpang PT Makaro tidak mengalami luka.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M Haris Sihite SE saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023), membenarkan peristiwa lakalantas tersebut.

“Saat ini mobil bus dan sepedamotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas telah kami amankan. Sedangkan 1 orang korban yang mengalami luka berat telah dibawa ke Rumah Sakit Tuan Rondahaim Batu XX,” ujarnya. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER