MEDAN, TOPKOTA.co – Puluhan orang calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang akan dikirim ke Malaysia diamankan Polda Sumut dan jajaran dari beberapa daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (12/6/2023), dalam pengungkapan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) itu, puluhan orang diamankan dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai.
Puluhan orang yang diamankan itu akan dipekerjakan secara ilegal di Negeri Malaysia, yang hendak diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut. “Betul, ada puluhan orang diamankan dan penyidik masih mendalami semuanya,” katanya. Ayu)