IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dinas PPPA Labuhanbatu Gelar Pelatihan Penanganan Permasalahan KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) saat menggelar pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak, di Aula Platinum Hotel Rantauprapat, Jum'at (09/06/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak Tingkat Kabupaten Labuhanbatu, yang dilaksanakan di Aula Platinum Hotel Rantauprapat Jalan SM Raja Rantauprapat – Kecamatan Rantau Selatan, Jum’at (09/06/2023).

Kekerasan merupakan isu utama saat ini, baik di negara maju maupun di negara berkembang seperti halnya di Indonesia. Perkembangan dewasa ini menunjukan bahwa tindak kekerasan pada realitas terjadi semakin intensif. Hal tersebut dapat terlihat dari data kekerasan perempuan dan anak yang selalu meningkat setiap tahunnya.

Kekerasan tidak hanya bersifat fisik, seperti penyerangan, pembunuhan, penyerangan, dan tindak kekerasan fisik lainnya, tetapi juga sikap yang melecehkan dan melontarkan kata-kata yang tidak senonoh atau menyakitkan hati, dapat juga digolongkan sebagai tindak kekerasan yaitu kekerasan psikis. Kekerasan lainnya seperti kekerasan seksual, penelantaran serta trafiking (perdagangan orang).

Sampai saat ini, kabupaten Labuhanbatu terus berupaya untuk selalu meningkatkan kapasitas sumber daya petugas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dari mulai pencegahan, pengaduan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini tidak terlepas dari peran serta lintas sektor dan pihak lainnya baik Pemerintah Desa, LSOM, dunia usaha dan media massa.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) saat menggelar pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak, di Aula Platinum Hotel Rantauprapat, Jum’at (09/06/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

Kepala Dinas PPPA Hj Tuti Noprida Ritonga S.Si APT MM menyampaikan dalam penanganan permasalahan KTP, KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak dilakukan tidak hanya oleh pemerintah pusat, namun di daerah juga turut andil dalam bekerjasama menangani setiap permasalahan kekerasan yang ada. Yaitu, proses bisa melalui unit PPA Polres Labuhanbatu, UPTD PPA Labuhanbatu, serta dari lembaga-lembaga Pemerhati Anak dan Fasilitas Layanan Kesehatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Tuti juga menyampaikan melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan serta wawasan yang baru, yang akan membantu dalam melakukan tata laksana serta tugas-tugas yang lebih baik. “Serta kami juga berharap melalui pelatihan ini akan mempererat, memperkuat kerjasama dan koordinasi kepada semua pihak terkait yang dapat memberikan pelayanan logistik dan terintegrasi,” terangnya.

Adapun narasumber pada pelatihan ini, yakni dari UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Sedangkan peserta yang mengikuti pelatihan ini dari UPTD PPA, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, RSUD Rantauprapat, Kepala Puskesmas, FK Puspa, Lembaga Pemerhati Anak, dan peserta lainnya. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER