LABURA, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir berhasil menciduk seorang bandar narkotika jenis sabu dari kediamannya di Kelurahan Tanjung Leidong, Sabtu (3/5/2023) sekitar pukul 16.30 Wib.
Tersangka Robert Pasaribu (43) diamankan Kanit Reskrim Ipda Siringo Ringo bersama anggota, dengan sejumlah barang bukti yang disembunyikan oleh pelaku di kamar mandi rumahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (Satu) buah timbangan digital kecil, 1 (Satu) buah handphone merk Nokia, 1 (Satu) buah kaca pirek, 1 (Satu) buah bong (Alat hisap) dan 18 (Delapan belas) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika di duga jenis sabu.
Kapolsek Kualuh Hikir AKP Ilham Harahap kepada Topkota.co menceritakan kronologis penangkapan tersangka, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada seseorang sedang menjual, menyimpan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya Jalan Mesjid PKN II.
“Kemudian berdasarkan informasi, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka kita amankan tanpa perlawanan,” terangnya.
Dari hasil interogasi singkat terhadap pelaku lanjut Kapolsek, bahwa pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya dan untuk dijual kembali. “Setelah itu, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna diproses, dan kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” tutup Kapolsek. (SPN)