IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

27 Kg Sabu Gagal Beredar di Sumut

Tersangka Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan Kompleks Elite Tanjungrejo Medan saat diamankan bersama barang bukti sabu 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg), di Mapolda Sumut, Kamis (11/5/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan upaya peredaran 27 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu, menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam.

“Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023).

Kata dia, dari tersangka Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan Kompleks Elite Tanjungrejo Medan, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg).

Sebelum ditangkap, tersangka telah berupaya menyelundupkan sabu yang dibawanya itu dari Aceh tujuan Medan menaiki Innova hitam BK 11xx ZH, Rabu (10/5/2023).

Informasi itu disampaikan masyarakat kepada polisi.”Personel di lapangan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana,” terangnya.

Dari penggeledahan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus. “Tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu didapatnya dari seseorang yang akan menjemput barang bukti itu di rumahnya,” ungkapnya.

Hingga kemarin petang, petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan tersangka Lukmana. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER