IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sidak Polsek Tanah Jawa, Kapolres Simalungun: “Buka Mata Dan Telinga Untuk Pelayanan Kepada Masyarakat”

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH saat melakukan sidak di Mako Polsek Tanah Jawa Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Rabu (10/05/2023). (Foto: Ist)

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Guna melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personel, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melakukan sidak mendadak di Mako Polsek Tanah Jawa Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Rabu (10/05/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan program quick wins presisi, dengan implementasi optimalisasi pelayanan publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang prima.

“Dari hasil kegiatan sidak mendadak ini, kita tanyakan kepada masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun dan pembuatan surat rekomendasi SKCK, masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya, personel Polres Simalungun yang bertugas di SPKT dan SKCK Polsek Tanah Jawa serta personel yang bertugas dibidang pelayanan sejajaran Polres Simalungun juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan profesional.

Disisi lain, Kapolres mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal-usul dan jabatan, serta hindari pungutan liar (pungli), tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.

“Sebagai anggota Polri harus dekat dengan masyarakat, buka mata, buka telinga untuk melihat dan mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat, segera ditindak lanjuti jangan ditunda-tunda. Bhabinkamtibmas sebagai agen-agen yang diturunkan langsung di tengah-tengah masyarakat harus bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik, sehingga dapat mengayomi untuk keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif tetap terjaga,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian, segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun, yaitu di nomor +62 812-6032-002. “Dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang presisi,” tandas AKBP Ronald. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER