SUMSEL, TOPKOTA.co – Kegiatan penyuluhan hukum untuk calon kepala desa (Cakades) dan Panitia Pilkades serentak di Kabupaten OKU Timur Tahun 2023 digelar di Kantor Balai Desa Trimorejo Kecamatan Semendawai Suku III Sumatera Selatan, Selasa (02/05/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolsek SS III Iptu LAE Tambunan SH didampingi Kanit Binmas Bripka AB Manurung dan Ketua Peradin OKU Timur Herwani RPA SH, Camat SS III Drs HA Sholihan MM, Danramil SS III Kapten ARM Muhammad Fauzi yang diwakili Serma Agus Riyanto.
Hadir juga, Ketua Panitia Pilkades Desa Trimorejo Ribut Santika, anggota panitia, Plh Kepala Desa Trimorejo Masrur, Ketua BPD Desa Trimorejo Imam Subeki dan bakal calon Kepala Desa Trimorejo.

Acara dibuka dengan kata sambutan dari Camat SS III Drs HA Sholihan MM serta dari Ketua Peradin Kabupaten OKU Timur Herwani RPA SH, yang membacakan amanat Bupati OKU Timur terkait Pilkades serentak tahun 2023. “Kami ditunjuk sebagai team penyuluh hukum guna memberikan pembekalan kepada calon dan Panitia Pilkades serentak tahun 2023,” ungkap Camat.
Sementara, Kapolsek SS III Iptu LAE Tambunan SH menyampaikan penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar Panitia Pilkades dan calon kepala desa paham dan tahu aturan–aturan serta larangan sebagai Panitia dan calon Kepala Desa. “Supaya pelaksanaan pemilihan kepala desa dì wilayah Hukum Polsek SS III berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” terang Kapolsek.
Lanjutnya, Polsek SS III khususnya Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas akan tetap monitoring serta mengawal kegiatan tahapan–tahapan dalam rangka pilkades serentak di wilkum Polsek SS III, agar pelaksanaan pilkades berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
“Kita akan terus kawal proses tahapan pilkades serentak di wilayah hukum Polsek SS III agar berjalan dengan lancar,” tegas Kapolsek SS III Iptu LAE Tambunan SH. (Rudi)