KAMPAR, TOPKOTA.co – Usai memimpin rapat terkait dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menerima kunjungan awak media di ruang kerjanya dilantai II, Selasa (14/04).
Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan, bahwa Pemkab Kampar akan konsisten dan berkomitmen terhadap penanganan, penanggulangan maupun pencegahan atas mewabahnya Corona Virus Desease 19 (Covid-19) di Kabupaten Kampar.
“Kita telah melakukan berbagai langkah maupun persiapan terhadap kemungkinan yang terjadi,” kata Catur Sugeng yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar Arizon.
Menurutnya, selain masyarakat, pengaruh yang sangat besar akibat virus ini juga dialami pemerintah kabupaten, dikarenakan APBD Kampar mengalami pergeseran anggaran. Selain itu pihaknya juga menganggarkan dana untuk pengalokasian Dana Desa sebesar Rp. 150 juta setiap desa.
“Hal yang menjadi kendala saat ini adalah ditundanya transfer pusat ke daerah, perintah penggeseran anggaran, alokasi anggaran fisik yang diajukan untuk sementara dihentikan dulu,” tambahnya lagi.
Lanjutnya, Pemkab Kampar juga selalu menganalisa dan mengevaluasi, serta melakukan kajian Epidemiologi Covid-19, terkait dampak maupun terhadap keberlangsungan pembangunan kemasyarakatan.
“Selaku Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Kampar, saya juga telah menginstruksikan agar seluruh desa membentuk Relawan Gugus Covid-19, dengan tujuan untuk menjalin komunikasi di tingkat kecamatan, desa maupun dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, peran aktif kepala desa saat ini sangat dibutuhkan, dikarenakan Anggaran yang telah dapat dicairkan dalam penyediakan segala kebutuhan logistik bagi masyarakat yang rentan terhadap Covid-19, masyarakat yang tergolong ODP dan Isolasi mandiri, serta masyarakat atau keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Anggaran yang dialokasikan dengan sasaran masyarakat yang tidak terdaftar dalam PKH, Sembako non tunai, dan penerimaa Kartu Pra Kerja. Jika dikalkulasikan ada sebanyak 34.000 KK di Kabupaten Kampar. Kita yakin masih ada yang belum terdata, agar desa mengupdate data yang mungkin belum masuk,” pintanya lagi.
Selain itu, Kepala desa diminta untuk menyelesaikan administrasi, sehingga dapat segera dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima. “Saya selalu Ketua Gugus, jika hal-hal diatas berjalan’dengan baik, dan jika kita termasuk dalam kategori PSBB, maka komponen yang kita butuhkan sudah siap,” ujarnya.
Catur juga menerangkan, bahwa dalam PSBB ini, Aparatur Negara diberikan kewenangan memberikan penindakan hukum. “Tentunya kita upayakan dengan mendahulukan tindakan persuasif, kita beda dengan kota Pekanbaru. Kita sangat luas yang sampai ke pelosok desa yang jauh dan terbatas,” katanya.
Diakhir wawancara Catur Sugeng menyampaikan, semoga musibah ini cepat berlalu dan aktifitas pemerintah dan masyarakat kembali seperti sediakala. (Joni)