IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Polsek Mardingding Tembak Pelaku Curanmor di Lau Timah Karo

Pelaku curanmor saat diapit personil Polsek Mardingding.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kinerja Polsek Mardingding kali ini wajib diacungi jempol, pasalnya dalam hitungan jam, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, serta menghadiahkan timah panas ke kaki pelaku di Lau Timah, Selasa (14/04).

Informasi yang dihimpun wartawan dari korban Miswanto (60) berprofesi sebagai buruh yang tinggal di Desa Mardinding Kecamatan Mardingding menceritakan, saat itu di hari Senin tanggal 13 April 2020 pukul 08.30 Wib, dirinya memarkirkan sepedamotornya diperladangan karet di Dusun Lau Timah Desa Mardingding Kec. Mardingding Kab. Karo tepatnya di perladangan Dusun Lau Timah.

Sibuk dengan aktivitasnya menderes , korban dikagetkan dengan kehadiran istinya Sri Danum yang memberitahukan, bahwa sepeda motor milik mereka dengan merk Suzuki BK 6320 SAB, sudah tidak ada diparkiran .

Mendapat kabar tersebut, Miswanto bergerak cepat dan memastikannya langsung ke parkiran, dan kemudian membuat laporan ke Polsek Mardingding pada hari itu juga, sekira pukul 14.00 Wib.

Personil Unit Reskrim Polsek Mardingding yang menerima laporan tersebut, kemudian bertindak cepat melakukan penyelidikan.

Personil Polsek Mardingding yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Hendra NS Tambunan SE MM berhasil mengumpulkan informasi, dan tepat pukul 20.00 WIB, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Ady Sutoyo (28) warga Dusun Mandin Desa Mardingding Kec. Mardingding Kab. Karo.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek AKP Hendra NS Tambunan SE MM melalui Kanit Reskirm Mardingding Iptu Master Gun Surbakti membenarkan kejadian tersebut , dan sudah mengamankan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti kita aman di Simpang Semadam Kec. Semadam Kab. Aceh Tenggara. Pada saat dilakukan penindakan, Tersangka hendak melarikan diri dan terpaksa dilakukan tindakan tegas secara terukur dengan melakukan penembakan pada bagian kaki sebelah kanan tersangka,” terang Master Gun.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor hasil curiannya merk Suzuki BK 6320 SAB dengan Nomor Rangka: MH8BE4DU44J108886 dan Nomor Mesin: E4701D110159. Selain itu diamankan juga 1 (satu) buah Buku Kepemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB) merk Suzuki BK 6320 SAB. “Barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Mardingding , dan kita juga sudah membawa tersangka ke puskemas untuk mendapatkan perawatan,” tutup Kanitres Mardingding Master Gun Surbakti. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER