IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Sekda Asahan Buka Bimbingan Penyusunan SAKIP

Bimbingan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/04/2023). (Foto: Dadi)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Jhon Hardi Nasution MSi buka bimbingan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/04/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum, Kabag Orta Setdakab Asahan, OPD dan Kasubbag Program dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Asahan.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar SH MH dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan kali ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.

Selanjutnya, dalam rangka memantapkan komitmen untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Asahan, sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Intansi Pemerintah.

Sementara, Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs Jhon Hardi Nasution MSi mengatakan, pola manajemen pada instansi pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil/manfaat, bukan hanya manajemen untuk menyelesaikan program kegiatan rutin semata.

“Karenanya melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan manfaat /hasil atas setiap rupiah anggaran digunakan,” ujar Sekda.

Selanjutnya, Sekda menyampaikan dengan menerapkan proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, program, dan kegiatan yang tidak sesuai dan tidak berdampak kepada sasaran akan tereliminasi. Dampaknya inefisiensi dan pemborosan akan semakin efektif mendorong kemajuan pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Asahan terus memacu peningkatan pelayanan dan kinerja di semua perangkat daerah. Ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk meningkatkan penilaian sistem akuntabilitas kinerja SAKIP 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022 berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh predikat B,” terang Sekda.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, yakni Dwi Slamet Riyadi AMd Ak selaku Pengelola Akuntabilitas dan Adi Anggriawan SE selaku Analisis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER