IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Dinsos Bersama Tim Gabungan Deliserdang Jaring 15 Gepeng

15 Gepeng yang mangkal di Simpang Empat Timbangan Lubuk Pakam saat diamankan Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Rabu (5/4/2023). (Foto: Rudi)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3A P2KB), Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam dan TNI-Polri, melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng), di Kota Lubuk Pakam, Rabu (05/04/2023).

Penertiban yang yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Marjuki S.Sos MAP bersama Kepala Dinas Sosial Rudi Akmal Tambunan ST dan Kepala Dinas Perhubungan Suryadi Aritonang S.Sos MSi, dilakukan di Simpang Empat Timbangan Kota Lubuk Pakam

Pada penertiban kali ini, 15 orang terdiri dari delapan perempuan, enam orang dewasa dan dua anak-anak berhasil diamankan. Tujuh orang lainnya yang terjaring adalah laki-laki, tiga diantaranya orang dewasa dan empat anak-anak. Dari 15 orang yang terjaring itu tujuh warga Deliserdang dan selebihnya warga Serdang Bedagai (Sergai)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Deliserdang Marjuki S.Sos MAP menyampaikan bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas, karena para gepeng kerap kali berkumpul di Simpang Empat Lampu Merah Timbangan Kota Lubuk Pakam.

15 Gepeng yang mangkal di Simpang Empat Timbangan Lubuk Pakam saat didata Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Rabu (5/4/2023). (Foto: Rudi)

“Tim Gabungan yang berjumlah 70 orang kita sebar di empat titik yang nantinya berujung di Tugu Simpang Empat. Kami melakukan penertiban secara humanis dan persuasif. Dan gepeng yang terjaring razia akan kita serahkan ke Dinas Sosial Deliserdang,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Deliserdang Rudi Akmal Tambunan ST menyampaikan, gepeng yang terjaring razia akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Dinas Sosial di Kecamatan Bringin, untuk didata.

“Nantinya akan di assessment untuk memastikan apakah Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) atau bukan. Setelah teridentifikasi, Dinas Sosial akan menentukan treatment apa yang cocok kepada mereka yang terjaring, supaya kedepannya tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” terangnya.

Rudi Akmal Tambunan ST juga menyampaikan penertiban ini memang akan dijalankan bukan hanya dibulan Ramadhan saja ,namun kedepannya akan terus digalakan. “Deliserdang memiliki Perda Trantibum, maka penertiban ini akan terus dilakukan agar masyarakat yang berlalu lalang dijalan ini merasa aman dan nyaman,” tutupnya. (Rudi)