IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

26 Anggota Geng Motor Diamankan Polrestabes Medan, 6 Orang Ditahan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH (Foto kanan), dan personil Polrestabes Medan saat mengamankan para genk motor (Foto kiri), Selasa (4/4/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan, Polrestabes Medan dan polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya geng motor.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan khususnya geng motor telah menjadi atensi Kapolrestabes Medan.

“Selama bulan Ramadhan ini kita melakukan beberapa kali penindakan, dari hasil total penindakan terhadap 26 orang yang diamankan, 6 diantaranya dilakukan penahanan, karena setelah dilakukan pemeriksaan terpenuhi unsur pidana membawa senjata tajam yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” kata Kompol Fathir.

Kompol Fathir menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat memberikan informasi kaitannya dengan gangguan kamtibmas, khususnya tindakan-tindakan dari geng motor yang saat ini cukup meresahkan.

“Imbauan Bapak Kapolrestabes Medan juga kepada remaja yang masih melakukan tindakan tindakan konvoi dan lain sebagainya agar tidak dilanjutkan, karena tim kami akan terus melakukan tindakan berupa penertiban terhadap seluruh kegiatan masyarakat yang meresahkan, untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi warga kota Medan,” pungkasnya. (red)