IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 26 November 2024

Rapat Pleno Terbuka DPHP Tahap II Desa Helvetia Berlangsung Sukses

PKK Kecamatan Sunggal saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024 Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Jumat (31/03/2023). (Foto: Rudi)

MEDAN, TOPKOTA.co – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024 Desa Helvetia Kecamatan Sunggal berlangsung sukses, Jumat (31/03/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka, Ketua PPK Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, PPS Desa Helvetia, Babinsa Desa Helvetia, Sekdes Desa Helvetia Surianto, peserta pemilu mulai dari Partai Golkar, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Terpilih (Pantarlih).

Dalam rapat pleno, pihak Partai Perindo Desa Helvetia menanyakan tentang jumlah pemilih aktif. “Masyarakat belum banyak terdata, apakah masyarakat sudah terdaftar hak pilihnya,” tanyanya pada pimpinan rapat.

Pimpinan rapat Natanael Marbun SKom selaku Plh Ketua PPS Desa Helvetia menjawab bahwa pemilih aktif adalah pekerjaan Pantarlih. “Boleh cek web info pemilih, rekapitulasi,” katanya.

PKK Kecamatan Sunggal saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024 Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Jumat (31/03/2023). (Foto: Rudi)

Kemudian peserta rapat pleno lain dari perwakilan PDI-P menanyakan terkait pemilih yang tak memenuhi syarat. Natanael menjawab bahwa pemilih TMS tidak memenuhi syarat itu yang pertama yang meninggal, data ganda, pindah domisili, TNI , Polri, dan pemilih yang salah penempatan,” ungkapnya.

Natanael Marbun juga membacakan berita acara rapat pleno dan menetapkan rekapitulasi daftar perubahan pemilih  hasil pemutakhiran Desa Helvetia dengan rincian, jumlah TPS 48, pemilih aktif 11898, pemilih baru 349, pemilih yang tidak memenuhi syarat 485 dan perubahan data pemilih sebanyak 12.

Kemudian perwakilan PPK Kecamatan Sunggal Andi Yusri menyimpulkan bahwa rapat pleno ini adalah awal perbaikan. “Ini ada dua tahap, ini DPHP tahap dua, website CekDPTOnline.KPU.go.id,  jika selama dia memiliki KTP yang pasti masih bisa mengunakan hak pilih,” katanya.

“Bersama-sama kita pro aktif, apabila belum dicoklit atau belum terdaftar boleh dibantu ke kita,” tambahnya. (Rudi)