TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pemerintahan Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo menghadiri kegiatan RPJMDes Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka, yang digelar di Jambur (Aula) Desa Jaranguda.
Kegiatan ini dihadiri langsung Camat Merdeka Binaria Surbakti SIP bersama jajaran, Kepala Desa Jaranguda Elisa Sinuraya SH dan seluruh staff Desa, BPD Desa Jaranguda, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat, agama serta warga Desa, Senin (27/03/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Diketahui bahwa RPJMDes merupakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk 6 (enam) tahun ke depan. RPJMDes sendiri berasal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat dusun.
Camat Merdeka Binaria Surbakti mengatakan bahwa kegiatan RPJMDes ini sangatlah penting untuk kemajuan desa itu sendiri. RPJMDes ini suatu kebutuhan di desa, sesuai dengan visi-misinya untuk menampung aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat desa dalam hal pembangunan desa yang berkelanjutan, untuk dapat pula meningkatkan taraf kehidupan masyarakat baik dari tingkat ekonomi maupun pembangunan fisik, agar masyarakat kelak dapat menikmati hasil pembangunan itu sendiri.
Lebih lanjut disampaikan Camat Merdeka ini, terkait kegiatan RPJMDes Desa Jaranguda tahun periode 2023 – 2029 ini sangat didukungnya, karena sesuai dengan visi- misinya. “Karena kita ketahui ini yang pertama Desa Jaranguda mengadakan musyawarah atau RPJMDes dalam tahun ini, kita harapkan aspirasi-aspirasi dari warganya dapat terealisasi sesuai aturan yang ada, dan tentu diutamakan program/usulan skala prioritas,” kata Binaria Surbakti ini.
Ditambahkan Camat ini lagi, adapun beberapa tujuannya diadakan RPMJDes diantaranya, mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat, menciptakan rasa memiliki dan tanggungjawab masyarakat terhadap program pembangunan desa, dan memelihara serta mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa itu sendiri.
Kegiatan ini dihadiri setiap warga di 4 dusun yang ada di Desa Jaranguda, yang didominasi para orang tua. Mereka hadir untuk memberikan aspirasi ataupun masukan-masukan untuk setiap dusun – dusunnya dalam RPJMDes ini. (Bambang Sembiring)