IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Tahanan Polsek Medan Belawan Nikah di Dalam Sel

Jufri alias Bokir (23) warga Medan Belawan saat melangsungkan pernikahannya di Polsek Medan Belawan Jalan Serma Hanafiah Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Selasa (21/3/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Suasana haru penuh khidmat mewarnai sel tahanan Polsek Medan Belawan, Selasa (21/3/2023) siang. Seorang tahanan melangsungkan pernikahan dengan wanita impiannya. Para petugas Kepolisian pun menjadi pagar rapih dan saksi pernikahan yang berlangsung.

Seorang tahanan Kepolisian, Jufri alias Bokir (23) warga Medan Belawan melangsungkan pernikahannya di Polsek Medan Belawan Jalan Serma Hanafiah Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

Petugas Kepolisian dari Polsek Medan Belawan berbaris rapih menyambut kedatangan mempelai wanita yang tiba bersama keluarganya.

Jufri yang terjerat pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), menikahi kekasihnya Fitri Hasibuan (19) warga Medan Labuhan Kota Medan di sel tahanan Polsek Medan Belawan, yang di dekor petugas Kepolisian hingga menjadi indah dan nyaman.

Ijab kabul yang sempat diulangi hingga tiga kali pun akhirnya berhasil diucapkan Jufri, dengan mahar Rp. 200,000 dan cincin.

Senyum mempelai wanita pun terpancar usai resmi menjadi istri sah.

Jufri mengatakan, akan berjanji jika masa tahanannya selesai akan berubah dan menjadi pria yang lebih baik.”Saya berjanji jika masa tahanan selesai akan berubah dam menjadi yang lebih baik lagi,” ungkap Jufri.

Kapolsek Medan Belawan Kompol H Limbong mengatakan pihak kepolisian mencoba memfasilitasi pernikahan yamg semulanya memang telah direncanakan pasangan pengantin ini, namun karena pengantin pria terjerat masalah hukum, pernikahan dilangsungkan di sel tahanan Polsek Medan Belawan.

“Emang pernikahannya sudah direncanakan, tapi berhubung saudara bokir tersangkut masalah pidana, jadi kami dengan terbuka memberi kesempatan untuk melaksanakan pernikahan di Polsek Belawan,” ujar Kapolsek Medan Belawan.

Jufri yang masih dalam tahanan kepolisian terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) awal tahun lalu.

Petugas Kepolisian Polsek Medan Belawan berharap kedua pengantin ini akan hidup rukun, setelah sang suami selesai menjalankan masa tahanannya. (Ayu)