IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Pemkab Batubara Serahkan LKPD Unaudited TA. 2022 Tepat Waktu, BPK RI Perwakilan Sumut Berikan Apresiasi

Bupati Batubara Ir H Zahir MAP didampingi Ketua DPRD Batubara M Safi'i, Plh Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H. Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara saat menyerahkan LKPD TA. 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut JaIan Imam Bonjol Medan, Selasa (21/03/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Batubara kembali serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut JaIan Imam Bonjol Medan, Selasa (21/03/2023).

Penyerahan LKPD oleh Bupati Batubara Ir H Zahir MAP turut didampingi Ketua DPRD Batubara M Safi’i, Plh Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H. Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara.

Kehadiran Bupati Zahir dan rombongan disambut oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan tim pemeriksa di aula kantor tersebut.

Kemudian Bupati Zahir bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan, dan dilanjutkan serah terima buku LKPD Batubara TA 2022 dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Zahir menyebutkan LKPD Unaudited TA 2022 ini merupakan laporan yang kelima kalinya di masa pemerintahannya. “LKPD Batubara tahun anggaran 2022 ini telah disusun sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah dan peraturan pemerintahan,” sebut Bupati Zahir.

Bupati Zahir berharap LKPD yang disusun telah memenuhi laporan keuangan yang baik. Beliau berharap LKPD yang disusun telah memenuhi laporan keuangan yang baik sehingga nantinya dapat kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Pemkab Batubara dapat kembali memperoleh dana insentif daerah dari pemerintah pusat Untuk menunjang pembangunan daerah.

Perlu diketahui sebelumnya selama 4 tahun berturut-turut Pemkab Batubara berhasil mendapat opini WTP dari BPK RI atas LKPD Pemkab Batubara.

Dalam penyerahan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batubara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2023.

Selanjutnya, tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan intern yang lebih terperinci atas LKPD tahun angggaran 2022 yang baru saja diserahkan. Direncanakan pemeriksaan akan dimulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023. (Solong)