PEKANBARU, TOPKOTA.co – Rutmariana Siahaan (19) bersama pacarnya Arthur Perdana (24) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan Polresta Pekanbaru karena kedapatan melakukan penggelepan uang di tempat perusahaannya bekerja sebanyak Rp 600 juta, Jumat (10/4).
Pengelapan uang perusahaan yang bergerak dibidang material banggunan itu telah dilakukan pasangan sejoli ini sejak lama dengan jumlah yang fantastis. Modusnya, uang tersebutdi transfer ke rekening pribadi pasangnya Arthur perdana(24).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’kimin Wijaya SH Sik melalui Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia membenar adanya penangkapan sepasang sejoli di Jalan Subarantas Toko Rutin Bangunan Kel,Tuahkarya Kecamatan Tampan Pekanbaru.
“Kedua tersangka dilaporkan Efendi kepihak berwajib dan membawah barang bukti cek Bliyet Giro Bank BCA atas nama PT Prima Adi Karya senilai Rp 600 juta,” ungkap Budhi.
Lanjutnya, dengan uang senilai Rp 600 juta tersebut, pelaku Rutmariana Siahaan menggunakannya untuk membeli 1 (satu) unit rumah dan 1 (satu) unit sepedamotor Scoopy. “Tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Tampan guna diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut keterangan tersangka Rutmariana Siahaan, bahwa sebagian uang hasil penggelapan yang dilakukannya tersebut diberikan kepada pacarnya Arthur Perdian, dan telah digunakan untuk pembelian 1 (satu) unit mobil Brio dan 1 (satu) unit TV.
“Kemudian dilakukan pencarian terhadap Arthur Perdian dan diketahui keberadaannya Jumat tanggal 10 April 2020 sekira pukul 03.00 WIB di rumah yang baru dibeli Rutmariana Siahaan di jalan Suka Karya Ujung Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. Selanjutnya tersangka berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Tampan untuk proses lebih lanjut,” tutup Budhi. (Joni)