IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Peringati HBP Ke-59, Lapas Lubuk Pakam Bersama TNI Kodim 0204/DS Razia Blok Hunian WBP

Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren saat memberikan imbauan dan peringatan kepada WBP, di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Jumat (17/3/2023). (Foto: Rudi)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatn (HBP) ke-59, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam dibantu TNI Kodim 0204/DS melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3/2023).

Razia ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren dimulai pukul 20.00 WIB. Untuk membantu backup pengamanan, razia ini juga melibatkan personel TNI Kodim 0204 Deli Serdang.

Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan agar petugas melaksanakan razia dengan sopan dan humanis, jangan arogan dan tetap menjaga sopan santun. “Kita ingatkan kepada seluruh jajaran agar pelaksanaan razia tetap menjaga etika dan santun kepada warga binaan, agar pelaksaan tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib,” tegas Alanta Ketaren.

Petugas Lapas Lubuk Pakam dan personil TNI Kodim 0204/DS saat memperlihatkan sejumlah barang temuan yang dilarang dimilik WBP, di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Jumat (17/3/2023). (Foto: Rudi)

Razia berlangsung di seluruh blok narapidana dan tahanan hunian Lapas, yaitu Kamar Anggrek 09, Anggrek 05, Mawar 01, Melati 01, Dahlia 01 dan Blok Wanita.

Adapun hasil temuan barang razia, yaitu handphone 7 buah, sajam 5 buah, elektronik lainya 10 buah. Selanjutnya barang-barang yang sudah didata akan diamankan dan dimusnahkan sebagai wujud dan bentuk bagi WBP, bahwa barang yang telah dilarang tidak boleh dimiliki di dalam blok atau kamar.

Kalapas Lubuk Pakam menyampaikan kegiatan razia ini selain sebagai peringatan HBP ke-59, juga sebagai wujud sinergitas petugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. (Rudi)