IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kadis PPKB-PPA Asahan dan Istri Dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan

Rahmat Hidayat Siregar selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Asahan.

ASAHAN, TOPKOTA.co – Sebanyak dua warga Kabupaten Asahan dinaikan statusnya dari ODP menjadi PDP, sebab punya riwayat baru pulang dari umroh, yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan, ML dan istrinya pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 21.30 WI dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan.

Sebelumnya telah dilakukan rapid test terhadap keduanya, dinyatakan positif sebagai pasien PDP (Covid-19). “Dua pasien PDP ini punya riwayat baru pulang umroh, setelah itu ada ke Jakarta. Pulang dari Jakarta, periksa ke rumah sakit dan dinyatakan ODP dan karantina mandiri,” ungkap Rahmat, Jumat (10/4).

Rahmat Hidayat Siregar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Asahan mengatakan, pemeriksaan rapid test dilakukan terhadap ML dan istri sejak hampir sebulan lalu dinyatakan sebagai ODP. “Dan 14 hari kemudian datang lagi ke rumah sakit. Karena waktu itu kita di sini belum punya rapid test, dicek ternyata ditemukan indikasi DBD. Karena ada kecurigaan, dinyatakan ODP lagi selama 14 hari. Pas datang lagi, dicek rapid test, statusnya kita tingkatkan jadi PDP positif,” tambahnya.

Dikatakan Rahmat, selama 2 x 14 hari sebagai ODP, ML dan istrinya hanya berada di rumah melakukan karantina mandiri, sehingga minim melakukan kontak terhadap orang banyak. Namun, sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah dan sekitar tempat tinggal keduanya. “Sudah hampir 2 bulan tidak pernah aktif kerja, karena statusnya ODP,” sebutnya.

Sementara itu, hingga Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB tercatat jumlah ODP di Kabupaten Asahan sebanyak 107 orang dan empat orang lainnya dinyatakan PDP. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER