SERGAI, TOPKOTA.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab.Sergai membahas penguatan hukum di Desa.
Pembahasan tersebut saat sejumlah Pengurus Apdesi Sergai, diantaranya Ketua Apdesi Sergai Darma Sutra, Sekretaris Apdesi Jopria Ari beraudensi ke kantor Kejari Sergai, Rabu (8/3) di aula Adhyaksa kantor Kejari setempat di Sei Rampah.
Yang diterima langsung Kajari Sergai Muhammad Amin SH, Kasi Intel Romel Tarigan SH, Kasi Datun Tulus SH, Kasi Pidsus Akbar Sirait SH.
Dalam audensi tersebut juga dibahas terkait aset Desa dan pengelolaan dana Desa serta sumber dana lainnya agar terhindar dari sandungan hukum.
Kajari Sergai juga memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Apdesi Sergai yang telah beraudensi dalam rangka memperat tali silaturahmi antara Kejari Sergai dengan Apdesi Sergai.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Apdesi Sergai Darma Sutra kepada pihak Kejari Sergai yang telah menerima audensi Pengurus Apdesi Sergai dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi dan kemitraan.
Dengan kemitraan yang terjalin Ketua Apdesi Sergai berharap seluruh Kepala Desa di Sergai kedepan semakin lebih memahami pengetahuan hukum sehingga saat menjalankan tugas dapat terhindar dari jeratan hukum. (End)