IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Aliansi Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun

Polrestabes Medan saat mengawal aksi unjukrasa massa Aliansi Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun, di depan mako Polda Sumut, Senin (20/2/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polrestabes Medan kawal unjukrasa (unras) massa Aliansi Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun di depan mako Polda Sumut, Senin (20/2/2023).

Pengawalan unras dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Faidhir Chaniago sekaligus Kepala PAM Objek dan didampingi AKP P Lumbanbatu serta Iptu S Panjaitan.

Personel yang terlibat pengamanan yakni Polsek Patumbak, Polsek Kutalimbaru, Polsek Pancurbatu, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Timur, Polsek Sunggal, Polsek Delitua, Polsek Helvetia, 1 Pleton Sat Samapta, 1 Pleton Ton Polwan, Bag SDM, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba dan Si Propam.

Massa yang diperkirakan 300 orang tersebut dikomandoi oleh Anju F Silalahi. Dalam unras massa meminta agar Polda Sumut segera menindak lanjuti laporan yang diduga macet penanganannya terkait pengaduan terhadap terlapor Pdt. Rumondang Sitorus.

Kemudian massa juga meminta agar ephorus HKBP melakukan upaya penyelesaian dan jangan ada anggapan bahwa permasalahan di HKBP Pabrik Tenun Medan telah selesai.

Massa juga memperlihatkan spanduk bertuliskan menuntut proses penyelidikan laporan yang dibuat Jemaat HKBP sebanyak 5 laporan polisi, yang menurut jemaat mulai dari Mei 2022 hingga saat ini tidak diproses Polda Sumut.

Berikut kelima laporan polisi yang dituntut massa unras agar segera diselesaikan : LP/B/816/V/2022/SPKT Polda Sumut an pelapor Sabar Oktavianus Doloksaribu, sudah dialihkan ke Polrestabes Medan.

LP/B/822/V/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 5 Mei 2022 an pelapor Darwin Beslan Saragi Sidabalok, sudah dialihkan ke Polrestabes Medan.

LP/B/1248/VII/SPKT/Polda Sumut tanggal 17 Juni 2022 an Pelapor Ruth Penesia Pardede, sudah dialihkan ke Polrestabes Medan.

STTLP/B/1247/VII/2022/SPKT/ Polda Sumut, an pelapor Bonar Butar butar dan STTPL/B/1249/VII/2022/SPKT Polda Sumut, 17 Juli 2022 an pelapor Benhur Marpaung.

“Kami minta Pak Kapolda Sumut segera tuntaskan kelima laporan itu, jangan hentikan proses penyidikan, beri kami kepastian dan perlindungan hukum. Kami juga minta sinergi dan transparan dalam memproses laporan,” tutur pengunjuk rasa.

Usai berunjuk rasa di Polda Sumut, massa kemudian beranjak ke kantor distrik 10 HKBP Jalan Uskup Agung Medan. (red)