LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Sampah di Kabupaten Labuhanbatu khususnya Kota Rantauprapat kondisinya tidak teratur, dikarenakan masyarakat begitu mudahnya membuang sampah sembarangan.
“Oleh karena itu, pemerintah pusat merencanakan kedepannya di tahun 2030 tidak akan ada lagi pembangunan TPA, artinya pemerintah sudah mempunyai program sampah dikelola tempat pengelola sampah,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Ir M Safrin MSi saat memberikan arahan dalam apel gabungan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, yang dilaksanakan di Lapangan BKPP, Senin (20/2/2023).
Safrin mengatakan sebelum mengolah sampah, perilaku membuang sampah sembarangan perlu dibenahi. Karena tidak mungkin sampah bisa terkelola dan terolah dengan baik, apabila masih suka membuang sampah sembarangan. “Apakah ini mau jadi budaya?. Itu bukan budaya, kita tahu kebersihan sebagian dari iman. Apakah Labuhanbatu ini mau dinilai tidak beriman?,” jelasnya.
Safrin mengajak kepada para ASN untuk tidak buang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh tanggal 21 Februari setiap tahunnya.
“Mulai dari diri sendiri melakukan tidak membuang sampah sembarangan, saya yakin kita semua bisa melakukannya,” tutupnya. (Dy)