IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hendak Tawuran, Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Bersajam

Tiga remaja yang tawuran di Jalan Pertamina Dusun 5 Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang saat diamankan beserta senjata tajam oleh Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (9/2/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sekelompok remaja yang hendak tawuran, di Jalan Pertamina Dusun 5 Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, Kamis (9/2/2023) malam.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin melalui Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak mengatakan salah seorang di antara 3 yang diamankan tersebut berinisial RH (17) tersebut, diboyong ke Polsek Hamparan Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut karena di ketahui membawa senjata tajam jenis celurit.

“Dari hasil pemeriksaan, kami sampaikan bahwa didapat hasil satu orang anak telah mengakui memiliki dan membawa satu buah senjata tajam jenis celurit, dengan inisial RH 17 tahun,” ujar AKP HD Simanjuntak, Jumat (10/2/2023).

Kanit menjelaskan awal mula informasi ini diterima dari salah satu warga, memberitahukan kepada piket Polsek Hamparan Perak bahwa adanya aksi tawuran para remaja di Jalan Pertamina Dusun 5 Desa Hamparan Perak.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin, Kanit Reskrim AKP HD Simanjuntak beserta piket fungsi meluncur ke lokasi.

Sampai di lokasi, personil Polsek Hamparan Perak beserta warga, kepala desa dan kadus dapat mengamankan 3 (Tiga) orang remaja yang diduga melakukan tawuran.

Ketiga anak berikut barang bukti senjata tajam tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain RH (17) warga Jalan Andan sari Link 17 Kel Terjun Kecamatan Medan Marelan, turut juga diperiksa sejumlah remaja berinisial MAD (13) warga Jalan Marelan Pasar 4 Timur Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dan NV (15) warga Jalan Pertamina Dusun 5 Desa Hamparan Perak Kec. Hamparan Perak Deli Serdang.

Kanit Reskrim Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak juga mengimbau kepada orang tua bahwa anak adalah tanggung jawab orang tua atau wali pengasuhnya untuk mengawasi dan menjaga tingkah laku mereka. “Anak-anak di usia belasan yang masih mencari jati diri, yang ingin eksis dan terlihat jangan sampai melakukan cara-cara yang salah, karena tidak ada yang mengarahkan,” ujarnya.

“Sudah tidak ada yang mengarahkan, tidak ada pengawasan khususnya dari orang tua, sehingga melakukan sesuatu secara tidak pas seperti tawuran. Ini tidak hanya membahayakan bagi si pelaku tawuran, tapi juga bisa membahayakan bagi masyarakat sekitar. Jadi saya minta tolong para orang tua, para wali, atau siapa pun, mari sama-sama kita menjaga anak-anak kita dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas AKP HD Simanjuntak. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER