MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran baru saja menerima predikat zona hijau berdasarkan hasil survei kepatuhan tinggi pelayanan publik 2022, Kamis (2/2/2023).
Usai menerima predikat zona hijau pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi selaku Kapolda Sumut langsung memimpin rapat bersama seluruh Pejabat Utama Polda serta para Kapolres di Loby Adhi Pradana Mapolda Sumut.
Dalam arahannya, Irjen Pol Panca meminta seluruh Pejabat Utama Polda dan para kapolres untuk mempertahankan predikat zona hijau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendorong Polres yang berada di zona kuning untuk memperbaiki mutu dan standard pelayanan, sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
“Pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan seperti kita ini (Polri/Polda Sumut),” katanya.
Setelah 19 Polres menerima anugerah dari Ombudsman RI, Panca memerintahkan seluruh kapolres jajaran juga untuk melakukan penindakan tegas terhadap aksi-aksi geng motor, judi, begal, premanisme (OKP) dan tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Kepada para Pejabat utama Polda dan para kapolres, saya perintahkan untuk tidak main-main dengan kasus-kasus yang menjadi atensi saya,” tegas Panca.
Panca meminta semua jajaran responsif terhadap pengaduan masyarakat, tindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan dan layani dengan ikhlas apa yang dibutuhkan masyarakat.
Kapolda juga meminta untuk terus membangun dan memberi pelayanan yang terbaik sesuai dengan tugas masing-masing. “Layani dengan hati, ikhlas, jangan sakiti masyarakat, untuk kasus yang menyangkut anak perempuan harus cepat di respon,” pungkas Kapolda. (Ayu)