IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pria Medan Labuhan Diringkus Polisi Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

Pelaku saat diamankan Sat Samapta Polrestabes Medan.

MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang warga Jalan Kepiting IV Tangkahan Medan Labuhan berinisial FA (26) diringkus Subnit I Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan yang dipimpin Aiptu Sahala Manurung saat melaksanakan patroli rutin, Senin dini hari (16/01/2023).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH mengatakan, pelaku FA (26) diringkus anggotanya saat melakukan patroli rutin guna antisipasi 3C, aksi tawuran, begal dan gangguan kamtibmas lainnya di Jalan Katamso Medan, tepatnya di depan Istana Maimun Medan, sekira pukul 04.15 Wib.

“Gerak gerik pelaku FA mencurigakan, sehingga anggota kami langsung melakukan pemeriksaan badan dan kenderaan dengan sopan kepada pelaku FA. Namun, pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Dengan sigap, anggota kami dapat mengamankan pelaku, dan selanjutnya kembali dilakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat, dan berhasil menemukan Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Magnum, yang disimpan di bagasi/jok sepeda motor pelaku,” ungkapnya.

Lanjutnya, selain barang bukti sabu 1 bungkus, pihaknya juga mengamankan uang Rp.40.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6896 AIP. “Saat diinterogasi di Tkp, pelaku mengaku membeli Narkoba jenis sabu ini dari seseorang di Jermal Denai dengan harga Rp.250.000. Untuk saat ini palaku FA sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya,” ungkap Pardamean Hutahaean.

Kasat Samapta juga menambahkan bahwa anggotanya dalam satu minggu ini sudah mengukir prestasi, diantaranya dengan mengamankan pelaku tawuran mahasiswa di Jalan Pelita 1 Medan, mengamankan pelaku pencurian besi tiang listrik PLN, dan pelaku Narkoba.

“Atas nama pimpinan, saya ucapkan terimakasih kepada anggota kami yang sudah bekerja dengan baik saat melakukan patroli,” pungkas Pardamean Hutahaean. (red)