BATUBARA, TOPKOTA.co – Muspika Air Putih Kabupaten Batubara melakukan penertiban dan pendataan sejumlah rumah kos-kosan atau tempat kontrakan di Desa Pasar Lapan Kec. Air Putih Kabupaten Batubara, Rabu (11/1/2023).
Dalam penertiban tersebut, petugas juga melakukan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada pemilik rumah kos-kosan bilamana ada orang yang mengotrak/menyewah kos-kosan segera melaporkannya kepada kepala dusun untuk dilakukan pendataan, agar masyarakat di sekitar rumah kontrakan mengetahuinya untuk tidak menimbulkan kecurigaan terhadap masyarakat di sekitar tempat tersebut.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni diwakili Kanit Binmas Iptu Suryanto didampingi Bripka Dedi Syahputra yang turun melakukan penertiban mengatakan, pendataan ini perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu kata Iptu Suryanto, hal ini dilakukan demi untuk memberi rasa aman, tertib bagi masyarakat sekitar agar tidak mempunyai prasangka buruk terhadap pendatang baru yang tinggal di desa tersebut.
“Kita berharap kepada pengontrak/penyewa bisa menyesuaikan diri terhadap lingkungan, tertib dan rukun dengan jiran tetangga dan jangan sampai menimbulkan keresahan,” pinta Iptu Suryanto.
Pantauan awak media, penertiban dan pendataan yang dilaksanakan itu dihadiri Camat Air Putih Muliadi, Babinsa Sertu Adi Sutresno dan diikuti para Kepala Dusun Desa Pasar Lapan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta sejumlah masyarakat Desa Pasar Lapan. (Solong)