ASAHAN, TOPKOTA.co – Dua orang pelaku pencurian rel kereta api berhasil ditangkap Polsuska di Jalan Sta Aek Loba-Mambang Muda, tepatnya di Jalan Lintas Kisaran-Rantau Prapat, Kamis (5/1/2023).
Kedua pelaku Muhammad Rusli Alias Lilik (49) warga Jalan Pantai Cermin Kelurahan Batang Tarap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, dan rekanya Edi Suprianto aliad Edot (33) warga Dusun V Desa londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Diceritakan Poluska Haryono, sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian rel kereta api, petugas Polsuska menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang memotong rel di daerah perlintasan pembibitan sawit.
Tim Polsuska diantaranya, Anggri dan Haryono mendatangi lokasi yang dimaksud, lalu melakukan pengendapan di sekitar KM 43+6/7 petak jalan Sta Aek Loba-Mambang Muda, sambil menunggu tim dari Kisaran, Babin Edy purwanto dan Hendra Hadi serta Katon Polsuska M Wizri Lubis, Polsuska Doni dan Bambang Sujati.
“Kemudian Tim Polsuska langsung melakukan penyergapan dan menangkap para pelaku. Sayangnya hanya 2 dari 8 pelaku yang berhasil ditangkap, 6 orang berhasil melarikan diri. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa gergaji besi, dan sepeda motor,” terang Haryono, Sabtu (7/1/2023).
Setelah dilakukan penangkapan, Tim Polsuska berkoordinasi dengan pihak Polsek Pulau Raja Polres Asahan dan menyerahkan 2 orang pelaku dan barang bukti. “2 orang pelaku dan barang bukti yang diserahkan ke Polsek Pulau Raja berupa 4 buah sepeda motor dan 9 gergaji besi,” tutup Haryono. (Dad)