IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Melawan saat Ditangkap, Iwan Pincang Ditembak Jatanras Asahan

Pelaku pencurian mobil berinisial IH alias Iwan Pincang saat diamankan di Polres Asahan.

ASAHAN, TOPKOTA.co – Pelaku pencurian mobil berinisial IH alias Iwan Pincang (47) warga Jalan Getek Lama Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, meringis kesakitan akibat timah panas bersarang di kakinya.

“Pelaku diberi tindakan terukur karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap didDaerah Sei Silau Barat Asahan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein SIK, Kamis (5/1/2023).

AKP Muhammad Said Husein menjelaskan, IH alias Iwan Pincang merupakan pelaku tindak pencurian kendaraan mobil truk colt diesel warna kuning Nopol BA 8233 TU, No rangka MHMFE74P45K049876, Nomor Mesin 4D34-G44353 Tahun pembuatan 2011, milik warga Dusun Jorong Pandam Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

“Pelaku melancarkan aksinya Sabtu (26/11/2022) sekira jam 13.00 Wib di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, dengan cara merusak kunci pintu mobil tersebut,” terangnya.

Diceritakan Kasat Reskrim, awalnya korban seorang diri dari Perbaungan Kabupaten Sergai mengendarai 1 unit mobil truk colt diesel warna kuning. Sesampainya di Kisaran, korban singgah di warung makan MPM (di samping loket ALS) Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran.

“Kemudian korban makan di warung tersebut sambil berbincang bincang dengan pemilik warung Refik Nirda. Setelah waktu sudah maghrib, korban pergi naik becak motor (Betor) untuk menginap ke kost EZY di Jalan Latsitarda Kisaran dengan meninggalkan mobil trucknya yang terparkir di halaman samping rumah makan tersebut, dan pemilik warung pun menutup warungnya untuk pulang ke rumah. Namun, keesokkan harinya pemilik warung terkejut melihat mobil korban yang diparkirkan itu sudah tidak ada lagi. Dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polres Asahan,” ungkap Kasat.

Menerima laporan tersebut, lanjut Kasat Reskrim, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi bahwa pelakunya berinisial IH alias Iwan Pincang.

“Pada hari Selasa (03/01/2023) sekira jam 16.00 Wib, tim mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa keberadaan Iwan Pincang di Kabupaten Simalungun atau tepatnya di Ujung Padang. Kemudian tim melalukan penyelidikan ke daerah tersebut, tetapi tidak berhasil menemukan pelaku,” ungkap Kasat.

Tidak menyerah mencari pelaku, akhirnya pihak Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku berada di daerah Sei Silau Barat Kabupaten Asahan. Dan ditempat itu, pelaku berhasil ditangkap.

“Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan. Oleh karena itu, Jatanras langsung sigap memberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya. Kemudian, pelaku langsung dibawa ke RSUD HAMS Kisaran untuk dilakukan perawatan medis,” ungkap Kasat.

“Saat dilakukan introgasi, pelaku IH alias Iwan Pincang mengaku perbuatannya yang telah mencuri mobil truk tersebut, dan saat ini pelaku sudah diamanakan di Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” tutup Kasat Reskrim Polres Asahan. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER