IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Rilis Akhir Tahun Dipimpin Kapolres, Ini Capaian Kinerja Polres Simalungun di Tahun 2022

Kapolres Simalungun saat menyampaikan capaian kinerja Polres Simalungun selama tahun 2022.

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polres Simalungun mengelar konferensi pers dalam rangka merilis hasil kinerja selama tahun 2022, di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun Jalan Jhon Horailam Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Jumat (30/12/2022).

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan keberhasilan Polres Simalungun dalam melaksanakan pengamanan VVI dan Even Internasional Tahun 2022, pengamanan VVIP dan event international seperti pengamanan kunker Presiden RI Ir H Joko Widodo, pengamanan Forum KTT W20, pengamanan Kejurnas Danau Toba Rally, pengamanan Kejuaraan Reli Asia Pasifik (Asia-Pacific Rally Championship) dan kunjungan kerja Menteri BUMN H Erick Thohir BA MBA.

Kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 ini dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, dengan didampingi para PJU (Pejabat Utama) Polres Simalungun, seperti Kabag Ops Polres Simalungun AKP Kristo Tamba SH SIK MIK, Kabag Sumda Polres Simalungun Kompol Joner Purba, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK MH, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, Kasat Samapta Polres Simalungun AKP P Butar-butar SH, Kasi Humas Iptu M Nasib, Plh Kasi Propam Iptu BL Tobing dan Kanit Gakkum Sat Lantas Iptu Jonni Sinaga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 ini merupakan rencana kerja Kepolisian Resor Simalungun yang telah tersusun setiap menjelang akhir tahun 2022. “Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Simalungun kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengetahui situasi kamtibmas dan pencapaian kinerja Personel Polres Simalungun secara umum selama tahun 2022,” ujar AKBP Ronald.

AKBP Ronald menerangkan di tahun 2022 terdapat 4 kasus menonjol, yaitu kasus tindak pidana pembunuhan yang berhasil diungkap dan menangkap para tersangkanya oleh Sat Reskrim Polres Simalungun. “Secara menyeluruh kasus tersebut dipengaruhi oleh minuman berakohol seperti tuak yang berlebihan. Untuk itu kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membatasi diri dan menahan diri untuk tidak mengkonsumi tuak secara perlebihan,” ungkap Kapolres.

Dari data jumlah tindak pidana (JTP) dan penyelesaian tindak pidana (PTP) yang dibandingkan dari tahun 2021, jajaran Polres Simalungun di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 63,24%, untuk JTP sebanyak 1624 kasus dan JPTP 1027 kasus, dengan tetap mengedepankan penyelesaian perkara secara restorative justice.

“Tren laporan polisi antara tahun 2021 dan 2022 bertambah 24,1 persen. Hal ini tentu saja sangat dipengaruhi terhadap situasi pandemi Covid-19 yang sebelumnya dihadapi di tahun 2021,” ungkap Kapolres.

Adapun 10 kasus yang terbanyak pada 2022 adalah UU Perkebunan sebanyak 325 kasus dengan penyelesaian sebanyak 262 kasus, curat sebanyak 162 kasus selesai 64 kasus, cubis sebanyak 148 kasus selesai 103 kasus, anirat sebanyak 145 kasus selesai 102 kasus, curanmor sebanyak 118 kasus selesai 31 kasus, narkoba sebanyak 95 kasus selesai 93 kasus, penggelapan sebanyak 81 kasus selesai 48 kasus, UU Perlindungan Anak sebanyak 78 kasus selesai 48 kasus, aniring sebanyak 57 kasus selesai 56 kasus, judi sebanyak 56 kasus selesai 61 kasus.

“Tren kasus mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021. Curat mengalami kenaikan 45,4 persen, persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur bertambah 25 persen, dan curanmor bertambah 90,6 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Simalungun memaparkan bahwa di tahun 2022 Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus sebanyak 95 kasus dengan 120 tersangka dan 1.172,17 gram ganja, 369,95 gram sabu-sabu, 5 butir extasi, 10 batang pohon ganja dan barang bukti yang lainnya berhasil diamankan.

“Dapat kami sampaikan untuk daerah yang banyak berhasil diungkap, yaitu di wilayah Perdagangan, Tanah Jawa, Serbalawan dan Bangun, yang mana daerah-daerah ini merupakan wilayah yang jumlah penduduknya padat, 84 kasus pengedar dan 11 kasus pemakai,” timpalnya.

Sementara itu, Satlantas Polres Simalungun  mencatat ada 276 kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022. Angka tersebut naik dibandingkan 2021.

“Untuk korban meninggal di tahun 2022 sebanyak 58 orang, luka berat 49 orang, dan luka ringan berjumlah 411 orang, dengan jumlah total kerugian materil sebanyak Rp.929.250.000, dan jumlah penyelesaian sebanyak 201 perkara dengan sisa 66 kasus,” ungkap AKBP Ronald.

Ia mengatakan, berbagai faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, diantaranya human error, faktor jalan (jalan rusak, jalan sempit, dan kurang penerangan), kelayakan kendaraan yang digunakan hingga cuaca.

Polres Simalungun saat melaksanakan konfrensi Pers akhir tahun.

“Adapun upaya yang dilakukan Satlantas Polres Simalungun dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, yaitu memberikan imbauan melalui medsos dan radio. Kemudian, memasang spanduk imbauan di titik-titik rawan laka lantas, memberikan imbauan dan sosialisasi secara tatap muka, serta berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dishub Kabupaten Simalungun terkait kerusakan dan kelas jalan serta kelengkapan sarpras lalu lintas,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Simalungun  juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Simalungun. “Kerja sama dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketertiban guna mendukung setiap program pembangunan di Kabupaten Simalungun,” ucapnya.

“Dan untuk beberapa kasus konflik lahan yang terjadi selama tahun 2022, dari hasil pemetaan konflik lahan di wilayah Kabupaten Simalungun terdapat 5 permasalahan sengketa lahan yang berpotensi terjadinya konflik, namun yang sudah menjadi konflik menonjol pada tahun 2022 ada 3 permasalahan sengketa lahan yaitu di Nagori Bakisat Pandawa Lima seluas 105,27 Ha, sengketa lahan seluas 200 hektar berada di HGU PTPN IV Bah Jambi, di wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk seluas 2050 hektar, yang mana di wilayah-wilayah tersebut masih menjadi permasalahan atau konflik lahan.

Wilayah Kabupaten Simalungun terdapat daerah destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba, yaitu Kota Parapat, yang mana menjadi program prioritas pemerintah yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia untuk menjadikan Danau Toba menjadi objek wisata super prioritas.

Polres Simalungun dalam mendukung DWDSP (Destinasi Wisata Daerah Super Prioritas) Kota Wisata Parapat telah melaksanakan beberapa upaya dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dan stakeholder terkait lainnya, melaksanakan pembersihan dan penertiban keramba jaring apung (KJA) yang ada di wilayah Simalungun, ada sebanyak 9.012 kotak KJA di tahun 2022, dan berhasil ditertibkan sebanyak 2.146 kotak.

“Dan untuk tantangan kerja di tahun 2023, kita akan dihadapkan dengan kegiatan Pilpanag 2023 di Kabupaten Simalungun. Kami informasikan bahwa jumlah nagori/desa yang akan melaksanakan pemilihan pangulu nagori/kepala desa adalah sebamyak 248 ditanggal 15 Maret 2023. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman serta tetap terkendali, apabila ada informasi melihat ataupun dialami tindak pidana dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun melalui telpon dan Whatsapp Polres Simalungun di Nomor 0811-6501-516 ataupun Call Center 110,” ujar Kapolres.

“Kami menyadari sepenuhnya, bahwa masih ada sejumlah kekurangan dalam memberikan pelayanan, sehingga atas nama seluruh jajaran Polres Simalungun, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun. Kedepan kami akan terus berupaya untuk memperbaiki diri, serta meningkatkan kemampuan perorangan maupun kesatuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, ” pungkas AKBP Ronald. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER