IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Mobil Pengacara di Batubara Dirusak OTK

Mobil Fortuner B 1612 PK.

BATUBARA, TOPKOTA.co – Mobil Fortuner bernomor polisi B 1612 PK milik seorang pengacara di Batubara dirusak orang tak dikenal (OTK), Kamis (29/12/2022) pagi sekira pukul 03:40 Wib.

Peristiwa pengerusakan itu membuat kaca depan dan samping mobilnya pecah berantakan.

Helmisyam Damanik SH yang juga selaku Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Kabupaten Batubara menuturkan, perusakan itu terjadi di kediamannya di Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara, di dalam garasi mobil.

“Kejadian itu berlangsung cepat, karena pada saat kejadian saya mendengar suara pecahan kaca,” sebutnya.

Kemudian kata dia, dirinya sempat mencoba untuk melihat situasi diluar rumah dan melihat sekilas ada 2 orang berboncengen mengendarai sepeda motor yang meninggalkan lokasi rumahnya.

“Saya sempat melihat diduga pelaku berjumlah 2 orang naik sepeda motor seperti jenis matic. Namun untuk saat ini saya masih ada perkerjaan yang tidak bisa saya tinggalkan. Insya Allah nanti malam saya akan buat laporan secara resmi ke polisi,” pungkasnya.

Lalu dikatakannya, kendaraan yang dirusak miliknya itu merupakan kendaraan yang digunakan untuk operasional penanganan sejumlah kasus.

Meski demikian, ia mengaku telah mencurigai beberapa orang yang diduga kuat terlibat melakukan pengerusakan mobil miliknya. Aksi pengerusakan tersebut bisa jadi merupakan upaya teror, yang berkaitan dengan profesinya sebagai advokat yang berada di luar pemerintahan.

Ditambahkannya, dugaan tersebut semakin kuat, lantaran pelaku tak mengambil satupun barang miliknya yang ada di dalam mobil.

Dari peristiwa itu, Helmisyam mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. “Nanti setelah saya laporkan secara resmi, saya berharap polisi bisa mengungkap siapa pelaku teror tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan kalau aksi ini merupakan hal yang disengaja,” tutupnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER