IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Jelang Tahun Baru 2023, Kapolres Simalungun Cek Pelabuhan Penyeberangan Tiga Ras

Kapolres Simalungun saat mengecek Pelabuhan Penyeberangan Tiga Ras.

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melaksanakan pengecekan Pos Terpadu Ops Lilin Toba 2022, dalam rangka perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), di Pelabuhan Penyebrangan Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Rabu (28/12/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Adapun tujuan pengecekan di Pos Terpadu Pelabuhan Tiga Ras untuk memastikan kehadiran dan kesiapan personel di Pos Terpadu Ops Lilin Toba-2022, dalam melaksanakan pengamanan.

Kapolres juga melakukan pengecekan transportasi umum kapal penyebrangan dalam rangka antisipasi lonjakan menyambut malam tahun baru 2023. Selain itu, melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta surat vaksin masyarakat yang hendak melintasi dengan dilanjutkan pengecekan administrasi pendukungnya. Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara, patuhi lalu lintas dan tetap disiplin protokol kesehan (Prokes).

Kapolres Simalungun dalam arahannya menyampaikan agar personel yang melaksanakan tugas di Pos Terpadu ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak selama melaksanakan perjalanan.

Kapolres Simalungun saat mengecek Pos Terpadu Pelabuhan Penyeberangan Tiga Ras.

“Pelaksanaan Ops Lilin Toba-2022 ini difokuskan pada pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam hari raya Natal dan Tahun Baru 2023, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap terjaga dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada Nahkoda bersama para Anak Buah Kapal (ABK)nya, harus melaksanakan pemeriksaan perlengkapan keamanan secara berkala, dan memastikan semuanya layak digunakan, serta tidak membawa beban melebihi batas maksimal kapasitas kapal, semuanya harus diperhitungkan.

“Pemeriksaan manifes harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), pastikan semua dalam keadaam aman, berikut dengan perlengkapan diri yang akan digunakan apabila ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti alat pelampung, kapal kecil, serta tanda darurat yang akan digunakan apabila mendesak. Ini semua harus dilakukan pengecekan sebelum kapal berangkat meninggalkan pelabuhan, karena kita semua harus saling menjaga agar masyarakat aman dalam melakukan perjalanan,” pungkas Kapolres Simalungun. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER