IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Penetapan Anggota PPK Bintang Bayu Kembali Disoal, Nilai CAT 59 Kenapa Lulus ?

Kantor KPUD Sergai.

SERGAI, TOPKOTA.co – Kelulusan anggota PPK Bintang Bayu berinisial OEA kembali dipertanyakan, karena hanya memperoleh nilai 59 di ujian Computer Assisted Test (CAT).

Diketahui, peserta OEA awalnya mengikuti ujian CAT seleksi PPK yang digelar KPUD Sergai pada Selasa (13/12) di gedung SMKN 1 Dolok Masihul, persisnya di ruang 2. OEA terlihat sempat mengikuti ujian CAT, namun terlebih dahulu meninggalkan ruangan. Setelah ujian CAT selesai, nilai hasil ujian langsung keluar dan sempat ditempelkan di ruangan 2, nilainya OEA adalah 0.

Namun, Komisioner KPU Sergai Divisi SDM dan Parmas Ardiansyah Hasibuan menuturkan pada saat ujian CAT, komputernya OEA bermasalah saat dia mulai klik, langsung muncul layar selesai.

Menurut operator imbuh Ardiansyah, karena komputernya yang bermasalah, peserta OEA diputuskan untuk pindah komputer di ruangan 3. “Jadi yang bersangkutan nilainya bukan 0 tetapi 59, bahwa yang bermasalah adalah perangkat komputer, karena yang bermasalah perangkat (bukan manusianya), sehingga kami memberi kesempatan untuk ikut ujian dengan pindah komputer,” terang Ardiansyah.

“OEA diluluskan menjadi anggota PPK Bintang Bayu diposisi rangking 2, padahal hasil ujian CAT nilainya 59, jika diurutkan dengan 15 peserta asal Kec. Bintang Bayu, OEA harusnya rangking buncit antara 14 dan 15,” sebut sumber yang masih tidak terima OEA diluluskan menjadi anggota PPK Bintang Bayu.

Beliau juga menuturkan, bahwa saat ujian CAT, Selasa (6/12) lalu di SMKN I Dolok Masihul, setelah selesai simulasi memastikan perangkat tidak bermasalah, seluruh peserta yang berada di ruang 2 mulai ujian termasuk OEA.

Namun beberapa saat mengerjakan ujian, OEA sempat pindah ke meja sebelah yang tidak ada pesertanya. Saat ujian di meja kedua OEA juga tidak lama, setelah itu keluar ruangan. Salah seorang petugas operator masuk, laptop OEA tidak bisa dilanjutkan diduga salah tertekan tombol selesai, setelah itu OEA keluar ruangan dan setelah selesai ujian nilai OEA nol (0).

“Kami sempat heran hasil pengumuman pihak KPUD Sergai nomor: 282/PP 04.03-Pu/1218/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemiliham Kecamatan Untuk Pemilihan Umum 2024, OEA menempati rangking 2, padahal kami sempat mengira OEA gugur,” ungkapnya.

“Jika merunut nilai CAT OEA yang kedua di ruang sebelah nilainya 59, jika kita bandingkan dengan nilai peserta lainnya untuk hasil Kecamatan Bintang Bayu sesuai urutan, posisi pertama Sugianto nilai 88, disusul Iwan Kurniawan nilai 81, Nurul Tasya nilai 81, Mega Surya nilai 80, Abdul Rahman Manik nilai 79, Juni Rahman Lubis nilai 78, Syahrum Ramadani nilai 77, Hermanto nilai 76, Miftahurrahman nilai 75, Helmida Lubis nilai 72, Indah Sri WT nilai 71, Heru nai 67, Lau Mancur Purba nilai 67, Syuparjo nilai 59 dan Ozi El Azmi nilai 59,” terangnya.

Namun, hasil penetapan KPU Sergai untuk hasil seleksi anggota PPK Bintang Bayu terpilih rangking 1, Iwan Kurniawan, rangking 2 OEA, rangking 3 Helmida Lubis, rangking 4 Juni Rahman Lubis dan Lau Mancur Purba rangking 5.

“Dari fakta-fakta yang ada tentunya kelulusan OEA cukup menimbulkan kecurigaan karena sempet terjadi beberapa kejanggalan, dalam satu hari dua kali ujian di ruang 2 nilainya 0, diruang 3 nilainya 59. Ironisnya hasil seleksi PPK Bintang Bayu OEA malah rangking 2, hal apa kiranya yang mendasari KPU Sergai yang meloloskan OEA,” tegas sumber ini.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Sergai Divisi SDM dan Parmas Ardiansyah Hasibuan yang dihubungi topkota.co, Selasa (27/12) hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum memberikan keterangan. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER