IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

2 Perampok Ngaku Polisi Ditangkap Polrestabes Medan

Para pelaku saat diboyong petugas Polrestabes Medan.

MEDAN, TOPKOTA.co – Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang kerap mengaku sebagai anggota Polri.

Kedua pelaku, Budi Salim (28) warga Jalan Setia Luhur Pasa Melintang Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia dan Rio Indra Panjaitan (36) warga Jalan Amal No 16-25 Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal  6 Desember 2022 dini hari. Korbannya tiga orang wanita inisial YD, WS, RD.

“Pelaku menodongkan senjata jenis air softgun kepada para korban dan mengaku sebagai anggota Polri,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (22/12/2022) malam..

Korban yang merasa takut kemudian memberikan uang kepada para pelaku. “Para pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang senilai Rp 20 juta, kalung emas, anting-anting emas, gelang emas serta perhiasan lainnya,” paparnya.

Barang bukti yang diamankan.

Kasat Reskrim menyebutkan para pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi. “Untuk kejadian yang pertama di sebuah tempat hiburan malam, Kemudian berpindah kelokasi berikutnya,” sebutnya.

Saat ini, Polrestabes Medan masih melakukan perkembangan. “Dilihat dari modus yang dilakukan oleh para pelaku, ada kemungkinan juga melakukan tindak pidana yang sama terhadap korban yang berbeda,” jelasnya.

Kompol Fathir menegaskan, senjata air softgun yang digunakan pelaku tidak ada izinnya. “Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tandas mantan Kapolsek Medan Baru ini. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER